Views: 246
JAMBI, JAPOS.CO – Slogan produktif tanpa narkoba, tidak hanya sebatas slogan semata bagi PTPN VI. Perusahaan milik negara ini, bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi sepakat memberantas penyalahgunaan, peredaran serta menciptakan lingkungan bersih dari pengaruh narkoba.
Hal ini tertuang dalam nota kesepakatan antara PTPN VI Provinsi Jambi bersama BNNP Jambi. Kesepakatan bersama langsung ditanda tangani Direktur PTPN VI, M Iswan Achir dan Kepala BNNP Jambi, Brigjen Wisnu Handoko SIK, MH di lantai III ruang sawit gedung PTPN VI, Kamis (13/7/2023).
“Dilanjut M Iswan Achir mengatakan semenjak tahun 2020 kami telah sosialisasikan program produktif tanpa penyalahgunaan narkoba. Alhamdulillah dengan melibatkan seluruh karyawan tak ada peredaran atau pemakaian narkoba,” kata Direktur PTPN VI Iswan Achir.
Menurut Iswan, pihaknya tidak hanya sebatas mencanangkan anti narkoba tapi terus edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba ke seluruh karyawan dengan melibatkan serikat pekerja sampai ke unit-unit usaha PTPN VI yang tersebar di provinsi Jambi dan Sumatera Barat (Sumbar).
Kepala BNNP Jambi, Brigadir Jenderal Pol Wisnu Handoko SIK MH, mengakui Provinsi Jambi sempat menduduki puncak peredaran dan penyalahgunaan narkoba bahkan terdapat beberapa kampung narkoba di kabupaten dan kota di Jambi.
“Saya ingat betul, bersama Polda dan Korem melakukan tindakan proaktif, edukatif serta reprensif di kampung narkoba seperti Pulau Pandan, Danau Sipin. Beberapa pengedar serta bos narkoba disitu kami tindak secara reprensif,”tegas Wisnu Handoko.
Hasil tindakan secara terukur dan kontinyu itu, kata Brigjen Wisnu kini peredaran narkoba dapat ditekan hingga Jambi berada di urutan ke 26 dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
“Walau turun secara nasional, kita tetap harus waspada melakukan pemantauan serta tindakan. Narkoba saat ini sangat bahaya, bahkan Presiden Jokowi sempat mengakui Indonesia darurat narkoba,”‘ tegas Brigjen Wisnu.(Rizal)