Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJambiSUMATERA

Mewakili Bupati Tanjabbar Sekda Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh 2023

×

Mewakili Bupati Tanjabbar Sekda Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh 2023

Sebarkan artikel ini

Views: 181

KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Mewakili Bupati Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Ir H Agus Sanusi, M.Si menghadiri apel gelar pasukan Operasi Patuh Tahun 2023 di halaman Mapolres Tanjabbar, Senin (10/7/23).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pelaksanaan Operasi Patuh 2023 akan dilaksanakan selama 14 hari di seluruh wilayah Indonesia terhitung mulai tanggal 10 s/d 23 juli 2023.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda mengajak masyarakat Tanjabbar agar bersama-sama mensukseskan kegiatan Operasi Patuh tahun 2023 dengan mematuhi aturan berlalu lintas dijalan raya.

Melalui Sekda Bupati  menyampaikan, Pemerintah Daerah mendukung apa yang dilaksanakan Kepolisin melalui Operasi Patuh Tahun 2023 dalam upaya mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar bersama sama mematuhi aturan berlalu lintas di jalan raya sehingga akan mengurangi resiko terjadinya kecelakaan dijalan raya,” paparnya

“Selain itu kepada ASN lingkup Tanjabbar khususnya untuk dapat memberikan contoh atau teladan yang baik kepada masyarakat kita dengan melengkapi surat – surat berkendara serta mematuhi aturan berlalulintas,” sebut Bupati Tanjabbar yang disampaikan oleh Sekda

Kapolres Tanjabbar AKBP Fadli, SH SIK MH saat dalam sambutannya menyampaikan, pelanggaran yang akan nanti ditindak diantaranya, Pertama, pengemudi menggunakan handphone, Kedua, pengemudi di bawah umur, ketiga, pelanggaran penggunaan lampu utama serta lampu rem yang menyilaukan, keempat, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu, Kelima, pengendara dan penumpang kendaraan bermotor tidak menggunakan safety belt yang keenam, pelanggaran angkutan batubara dan angkutan barang lainnya yang melebihi tonase.

“Ketujuh, pengemudi melawan arus, dan kedelapan, pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan,” jelas AKBP Fadli SH SIK MH.

Turut hadir dalam upacara tersebut, Unsur Forkopimda, Dansub Den Pom II Kualatungkal, Kepala Dinas Perhubungan, Kasat Pol-PP, Dinkes, para Perwira, Brigadir dan ASN Polres Tanjabbar. (Tenk/Prokopim -Tjb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *