Views: 230
BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Parik Paga Nagari dan DPRD Komisi Bidang Pendidikan, Rabu 5/7-2023, rapat dengar pendapat terkait Penerimaan Pendaftaran Siswa Baru ( PPDB) thn ajaran 2023 – 2024, berlangsung di ruang sidang DPRD.
“Penerimaan siswa Baru yang menjadi dilema setiap tahunnya dengan materi yang sama, dimana tuntutan Pari Paga Nagari mempertanyakan kenapa anak kemenakannya tidak dapat di sekolah yang bersangkutan, pada hal siswa tersebut asli memiliki KK dan KTP orang tuanya asli di Bukittinggi,” ulas Nyiak Dt. Laweh
Pertanyaan yang selalu setiap PPDB bahkan thn sekarang 100 orang yang belum tertampung pendidikan nya di SMA dan SMK, hal inilah menjadi permasalahan bagi Ninik mamak dan Parik Paga Nagari untuk memperjuangkan anak kemenakan agar dapat menduduki bangku sekolah di tingkat SMA dan SMK.
Wakil walikota Marfendi, SH hadir dalam rapat dengar pendapat bersama Ninik mamak, Parik Paga Nagari, menyikspi dengan memberikan solusi, jika masih adanya siswa yang belum tertampung, perlunya penambahan lokal, dan duduk bersama dengan terkait dan menyurati gubernur, sehingga memperoleh kesepakatan dan solusi yang terbaik.(Yet).