Views: 370
PAINAN, JAPOS.CO – Belakangan ini bisnis tangki BBM kencing dijalan semakin merajalela. Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak( BBM) bersubsidi jenis Pertalite / Solar tersebut, terus beroperasi bebas di wilayah Hukum Polres Pesisir Selatan.
Aksi dugaan pencurian BBM bersubsidi tersebut terciduk kamera Japos.co di Nagari Barung – Barung Belantai Selatan ,tepatnya sebelah kiri dari arah kota Padang menuju Painan.
Dan juga pantauan Japos.co dilapangan, selain mobil tangki Pertamina yang sedang terkencing, ada juga belasan jerigen ukuran 40 Liter yang sudah terisi. Nampaknya aksi mafia pencurian BBM bersubsidi makin berani dan terang-terangan dalam beraksi.
Menurut sumber kepada Japos.Co, diduga nama oknum sopir mobil tangki Pertamina yang melakukan pencurian BBM Bersubsidi tersebut berinsial E.F dan penampungnya AP dan JK.
Dikatakan sumber, modus yang dipakai oknum sopir nakal tersebut bermacam-macam, ada yang berhenti ditepi jalan yang sudah ditentukan, dan sebaliknya juga ada dilakukan disuatu tempat yang sudah diamankan oleh beberapa orang rekan-rekan si penampung. Seperti yang di jumpai saat Japos.Co melakukan investigasi di Ka – Nagarian Barung – Barung – Belantai Selatan Kecamatan Koto XI Tarusan.
Pasca tayangnya pemberitaan awal Japos.Co tentang mobil tengki Pertamina kencing dijalan (28/6/2023) lalu, beberapa oknum pemain bisnis penampungan BBM bersubsidi tersebut, menghubungi Japos.Co melalui seseorang wartawan di daerah setempat dan memohon untuk jangan diberitakan lagi.
“Apa kerja saya lagi pak, bantulah saya,” ujar salah seorang oknum pemain minyak subsidi tersebut diujung selularnya.
Salah seorang tokoh masyarakat sekitar yang tidak bersedia dituliskan namanya mengatakan aksi dugaan pencurian BBM bersubsidi tersebut sudah berlangsung sejak lama, padahal menurut UU Migas pasal 55 UU. Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas dan Kitab Pidana pasal 55 ayat 1 KUHP diancam dengan pidana kurungan selama enam tahun (6) penjara dan denda 60 Miliar, tapi kok aparat penegak hukum (APH) diam, padahal ini sangat jelas sekali ada,” katanya.(D/H)