Views: 246
MUKOMUKO, JAPOS.CO – Sejak Ketua nelayan Pantai Indah (PIMM) Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu Yanto mengundurkan diri dari jabatannya setidaknya satu tahun belakangan ini, selama itu pula nelayan mengalami kekosongan sosok seorang pemimpin dalam menangani persolan terhadap para nelayan di daerah itu.
Namun kepemimpinan diambil alih wakil ketua nelayan yakni Maluzi. Meski ditangani oleh seorang wakil sudah barang tentu pelayanan terhadap ribuan nelayan di pastikan tidak berjalan dengan maksimal, dikarenakan wakil ketua juga banyak kesibukan yang mesti dilakukan sehingga perlu dilakukan pemilihan ketua nelayan agar pelayanan terhadap masyarakat nelayan dapat berjalan maksimal.
Dibawah naungan Lurah Kelurahan Koto Jaya Kecamatan Kota Mukomuko dalam waktu dekat pemilihan akan segera diselenggarakan pemilihan ketua nelayan. Terbukti pada Minggu belakangan telah dibentuk panitia penyelenggara pemilihan ketua nelayan. Dan panitia yang sudah dibentuk untuk diketahui telah menyebarkan selebaran pengumuman bagi siapa yang berminat untuk mengikuti kompetisi pemilihan ketua nelayan itu.
Seperti diketahui juga isu yang berkembang sudah ada dua pasangan kandidat yang telah mendaftarkan diri sebagai calon ketua nelayan PIMM, yaitu, Alwaki yang akan berpasangan dengan M Kancil. Alwaki saat ini juga menjabat selaku ketua RT dan wakil kepala kaum (suku), sementara pasangan yang digadang-gadang kan sebagai calon wakil pendamping Alwaki merupakan selaku orang tua di dalam kampung itu. Bahkan di isukan pasangan Alwaki dan M Kancil merupakan kandidat calon ketua nelayan terkuat dalam mengantongi pundi-pundi suara nantinya.
Disusul pasangan calon ketua dan calon wakil ketua dikabarkan akan ditantang oleh calon ketua dan calon wakil dari kandidat Mantan Ketua RT 05 Kelurahan Koto Jaya yakni Iskandar yang kabarnya akan berpasangan dengan Minal warga dari RT 02 perumahan nelayan masih di wilayah kelurahan Koto Jaya, dimana kabarnya pasangan calon ini juga memiliki lumbung suara yang akan bertarung nantinya.
Untuk bisa maju menjadi calon ketua nelayan harus memenuhi syarat yang sudah ditetapkan oleh panitia penyelenggara, syarat calon ketua nelayan harus minimal memiliki ijazah SMA sederajat, sedangkan untuk kandidat calon wakil ketua harus memiliki minimal memiliki ijazah SMP.
Ini dikatakan langsung oleh Lurah Kelurahan Koto Jaya Satriadi ketika dikonfirmasi di kantor kelurahan Koto Jaya Senin (3/7) kemaren.
“Untuk penentuan syarat bagi calon ketua nelayan yang ingin mencalonkan diri itu sepenuh nya kita serahkan pada panitia penyelenggara, kita hanya bersifat mengetahui nya saja,” kata Satriadi.
Siapa saja boleh mencalonkan diri asal saja memenuhi syarat yang sudah ditetapkan panitia dan berdomisili di kelurahan koto jaya ujar lurah koto jaya Satriadi.
“Sebenarnya pelaksanaan direncanakan Jum’at kemaren, namun terpaksa ditunda Jum’at depan karna kemaren itu baru satu pasang calon yang mendaftar. Paling tidak ada dispensasi lah kata lurah untuk menunggu penambahan calon.ditambhkan nya juga,” kita dengar sudah ada dua pasang calon yang mendaftarkan diri.jika tidak banyak halangan pemilihan akan diselenggarakan pada Jum’at depan,” papar lurah.
Masih lurah Koto Jaya, kita hanya berpesan sama siapa saja yang memenangkan pemilihan nanti, kita harap untuk dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai jabatan yang diemban nya. Harus benar-benar dapat semaksimal mungkin dalam melayani masyarakat nelayan, jangan sampai ada tebang pilih agar tidak terjadi kegaduhan tandas Satriadi.(JPR)