Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJambiSUMATERA

Ketua Stay An-Nadwah Kualatungkal Bantah Bahwa Yasin Masih Aktif Sebagai Dosen

×

Ketua Stay An-Nadwah Kualatungkal Bantah Bahwa Yasin Masih Aktif Sebagai Dosen

Sebarkan artikel ini

Views: 333

KUALATUNGKAL, JAPOS.CO,- Viral di Media Online Dr M Yasin sebagai Komisioner Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) rangkap Jabatan sebagai Dosen Aktif di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) An-Nadwah Kualatungkal.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Hal tersebut langsung dibantah oleh Ketua Stay An-Nadwah Kualatungkal Abdul Rahim Saidek bahwa saudara Yasin memang benar sudah di non aktifkan sebagai Dosen Stay An-Nadwah sejak dulu hingga sampai saat ini.

Yasin manyampaikan, tentang pemberitaan yang lagi santer di media Online itu tentang saya katanya saya rangkap jabatan semua itu tidak benar.

“Saya ini tau dengan aturan-aturan yang berlaku, jadi jangan asal sebut saja, sesuai dengan ketentuan Undang-undang No 7 Tahun 2017 menyatakan bahwa persyaratan saya untuk membuat surat permohonan non aktif sebagai Dosen sudah keluar surat keputusan dari Ketua Stay An-Nadwah Kualatungkal 28 Agustus 2017,” jelasnya.

Jadi sebelum saya mengikuti Bawaslu saya terlebih dahulu membuat surat permohonan penonaktifpan untuk diri saya agar tidak lagi mengikuti proses belajar mengajar sebagai Dosen di Stay An-Nadwah Kualatungkal.

“Berkaitan dengan pangkalan data yang masih aktif, itu bukan ranah saya, itu semua adalah kewenangan dari Kampus dan PDDikti,” sebut Yasin.

Saya tegaskan bahwa semua yang saya lakukan sudah sesuai dengan ketentuan Undang-undang No 7 Tahun 2017, apabila terpilih dan dilantik sebagai Anggota Bawaslu maka diwajibkan untuk membuat surat pengnonaktifpan sebagai Dosen dan lain-lainnya.

“Untuk kelengkapan bukti Surat dan yang lain-lainnya sudah saya buat sejak tahun 2017 silam sebelum saya di lantik sebagai Anggota Bawaslu Tanjabbar,” tegas Yasin kepada Japos.co, via WhatsApp, Senin (3/7/2023).

Ketua STAI An-Nadwah Kualatungkal Abdul Rahim Saidek menjelaskan, benar sekali bahwa Pak Yasin itu sudah tidak aktif lagi di STAI An-Nadwah Kualatungkal sebagai Dosen, terbukti sejak dikeluarkannya surat keputusan  dari Ketua YPAS An-Nadwah Kualatungkal No. 08/PT/YPAS-AN/VIII/2017 tentang pembebasan tugas sementara sebagai Dosen.

“Dapat kita ketahui bahwa Dr M Yasin sudah lama tidak ngajar lagi sejak ia sudah ditetapkan sebagai Anggota Bawaslu pada 15 Agustus 2018,” ucapnya.

“Alasan Saudara Yasin tepat, pada saat itu memang ada aturan yang dia perlihatkan bahwa ketika menjabat, ia harus tidak aktif lagi sebagai Dosen, artinya dia untuk sementara tidak diaktifkan lagi di Kampus sebagai Dosen/akademisi,” ungkapnya.

Kemudian, berdasarkan surat pengajuan tersebut, pihak Kampus benar-benar sudah mengeluarkan surat keputusan menonaktifkan Yasin untuk sementara sebagai Dosen di kampus, semua Kegiatan dan Jabatan Yasin pada saat itu dan sekarang juga sudah tidak lagi ada aktivitas di Kampus Stay An-Nadwah Kualatungkal.

“Jadi saya pastikan saudara Yasin sejak surat Keputusan dari Stay An-Nadwah Kualatungkal itu dikeluarkan hingga sampai saat ini, saya sebagai pimpin di Stay menyatakan bahwa saudara Yasin sudah tidak aktif lagi sebagai Dosen/akademisi di kampus ini,” ujar Ketua Stay An-Nadwah Kualatungkal Abdul Rahim Saidek diruang kerjanya kepada Awak Media. (Tenk/*) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *