Views: 159
KUALATUNGKAL, JAPOS.CO,- Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs H Anwar Sadat, M. Ag pimpin rapat sidang Panitia Pertimbangan Landerfrom Tanjabbar dalam rangka Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2023, Selasa (27/06/23).
Dalam arahannya Bupati Anwar Sadat menyampaikan, sidang penetapan panitia yang di laksanakan ini menjadi agenda penting, saya berharap melalui rapat tersebut dapat menetapkan beberapa lokasi yang sudah di tetapkan oleh Kantor Pertanahan.
“Kami minta kepada OPD terkait seperti Kesbangpol, PU agar tanah yang di tetapkan lokasinya ini clear dan tidak ada tanah sengketa ataupun singgungan terhadap perusahaan – perusahaan yang menguasai lahan tersebut,” sebut Bupati Tanjabbar.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjabbar Martin, S.ST MH mengatakan, dengan keberhasilan dan rekomendasi dari sidang PPL ini maka akan menindaklanjuti proses selanjutnya, selain itu, akan ada SK penetapan subjek yang di keluarkan Bupati dan objek akan di tandatangani oleh kepala Kanwil setelah sidang PPL.
“Perlu disampaikan bahwa objek yang ada di Tanjabbar ini merupakan bekas pelepasan kawasan hutan,” terang Martin.
Hadir Rapat dalam kegiatan yang di gelar di ruang rapat Bupati tersebut, Asisten Pemerintahan Hidayat, SH, Kepala Kantor Pertanahan Kualatungkal, Kadis PUPR Tanjabbar, Kadis PMD Tanjabbar, Kesbangpol Tanjabbar, Polres Tanjabbar dan Kelompok Tani Tanjabbar. (Tenk/Prokopim -Tjb)