Views: 341
KALBAR, JAPOS.CO – Proyek Pembangunan Gedung Kantor UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat dengan nilai total Rp 26,1 Milyar Tahun Anggaran 2022 disorot.
Pelaksanaan kegiatan Proyek ini dilaksanakan sebanyak 16 Paket kegiatan, yang tersebar di 12 Kabupaten di wilayah Povinsi Kalimantan Barat.
Proyek yang didanai melalui APBD-DBH-DR Tahun Anggaran 2022 tersebut, dalam pelaksaannya ditengarai terjadi beberapa permasalahan, bahkan 1 kontrak proyek ini diputus.
Sejumlah komunitas dari masyarakat Kalbar minta agar Japos.co melakukan pemantauan terhadap kegiatan proyek ini. Dari hasil pantauan awal tim Japos.co, diperoleh 16 paket dokumen terkait proyek tersebut yang akan dijadikan referensi awal untuk melakukan pantauan lebih lanjut.
Latar belakan dilaksanakannya proyek ini adalah dalam rangka mewujudkan misi Gubernur Kalimantan Barat, misi ke 4 yaitu mewujudkan mayarakat sejahtera dan misi ke 6 mewujudkan pembangunan yang berwawasan lingkungan.
Sedangkan maksud dan tujuan Proyek ini adalah meningkatkan sarana dan prasarana operasionalisasi KPH dengan melaksanakan pembangunan gedung kantor UPT KPH di 12 Kabupaten Wilayah Kalbar.
Ir H Adi Yani MH selaku Kepala Dinas Lingkunga Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalbar belum memberikan tanggapan atas konfirmasi Japos.co (22/06) via pesan WhatsApp, terkait informasi lebih lanjut tentang kegiatan proyek ini.
Hingga berita ini terbit, tim Japos.co masih melakukan pantauan terhadap kondisi riil fisik lapangan proyek ini, dengan referensi dokumen awal proyek sebagai pedoman awal. (HARDI)