Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINERiauSUMATERA

Metrial Perawatan Jalan Produksi PTPN V Berasal dari Ekplorasi Tambang Kawasan HGU Perkebunan, Ini Kata Salamba

×

Metrial Perawatan Jalan Produksi PTPN V Berasal dari Ekplorasi Tambang Kawasan HGU Perkebunan, Ini Kata Salamba

Sebarkan artikel ini

Views: 347

KAMPAR, JAPOS.CO – PT Perkebunan Nusantara V (Persero) atau dikenal sebagai PTPN, merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diduga melakukan monopoli.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pasalnya, proyek pemeliharaan infrastruktur jalan produksi PTPN V yang ada di Tapung Hulu Kabupaten Kampar dikerjakan tanpa vendor dari penyediaan barang dan jasa hampir seluruhnya diduga dikerjakan oleh karyawan PTPN V serta menggunakan alat berat milik perusahaan sendiri, penyediaan lokasi aktivitas eksplorasi tambang di HGU PTPN V Sei Berlian tempat pengambilan mentrial (krokos), operator, mandor, pengawas serta pelaksanaannya atas perintah menejemen PTPN V atau pimpinan pusat.

Menanggapi hal tersebut Ir Ganda Mora MSi Ketua Yayasan Sahabat Alam Rimba ( SALAMBA) menyampaikan seharusnya proyek dilingkup perusahaan milik Negara dikerjakan oleh vendor dan transparansi.

“Yang jelas, setiap pekerjaan di PTPN V, dikerjakan oleh kontraktor atau rekanan, maka kita pertanyakan bagaimana sistem perhitungan RAB nya, apakah pihak rekanan membeli material dari PTPN V,” jelasnya.

Selain itu, SALAMBA menyoroti terkait aktivitas eksplorasi tambang pengerukan jenis bebatuan yang keberadaannya dikawasan HGU Perkebunan dekat daerah aliran sungai (DAS)dan berbataskan masyarakat, apalagi diduga tidak memiliki IUP dan UKL- UPL atau AMDAL, yang berdampak terhadap analisis dampak lingkungan serta pengaruhi pendapatan daerah.

“Kemudian kita juga soroti terkait pengelolaan lingkungannya apakah sudah sesuai dengan arahan UU No 32 tahun 2014 sedangkan kalau untuk pengelolaan untuk kepentingan sendiri harus ada kajian yang jelas terkait lingkungan dan penerimaan Negara,” tegasnya.

Sebelumnya, kata Manager PTPN V Sei Kencana SQ Lubis, berdasarkan arahan kementrian ESDM ,tampa dilengkapi izin pihaknya diperbolehkan mengambil dan menggunakan metrial (mineral) dari dalam wilayah HGU untuk kebutuhan kebun sendiri yakni PTPN V Trantam, PTPN V Sei Berlian termasuk PTPN V Sei Kencana.

Lanjut maneger, sudah puluhan tahun pemeliharaan jalan produksi selalu dikerjakan oleh karyawan PTPN V, selain jasa angkutan.

“Alat berat PTPN V ada, semua unit PTPN V Tandun grup berkaloborasi mengerjakan pengangkutan dikerjakan vendor,” ungkap maneger .(dh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *