Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJawa BaratKupas-Tuntas

Disebut Kebal Hukum, Pejabat Subang Dilaporkan ke Kejati Jabar

×

Disebut Kebal Hukum, Pejabat Subang Dilaporkan ke Kejati Jabar

Sebarkan artikel ini

Views: 447

 

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

BANDUNG, JAPOS.CO – Cerita panjang korupsi di Kabupaten Subang tak ada redanya. Betapa tidak, Kabupaten strategis di kawasan Pantura Provinsi Jawa Barat itu tak sepi dari laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Kembali 2 Lembaga Swadaya Masyarakat anti rasuah di Kabupaten Subang melaporkan dugaan praktik tindak pidana korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Subang.

Laporan pengaduan yang disampaikan Aliansi Masyarakat Subang Anti KKN dan Forum Masyarakat Anti Korupsi Kabupaten Subang ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat itu mengait dengan dugaan permainan oleh oknum Kepala Bagian UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa) Kabupaten Subang, IK. Selain IK, 2 pejabat di Dinas PUPR Kabupaten Subang berinisial AM dan AR turut dilaporkan.

Dalam laporan yang disampaikan ke Kejati Jabar tanggal 19 Juni 2023, disebut adanya perbuatan melawan hukum berupa gratifikasi melalui pengepulan uang tunai maupun melalui transfer dari sejumlah penyedia jasa konstruksi untuk oknum IK melalui 2 pembantu kepercayaannya.

Diungkapkannya, modus operandi kotor yang dilakukan pejabat terkait diantaranya dengan merekayasa dokumen untuk kemenangan penyedia jasa “pengantin” (perusahaan pasti menang karena sudah setor- red.).

Ambil misal bagi kontraktor yang membutuhkan dukungan quary batu. Biasanya diarahkan (baca : dikunci- red.) ke PT. AINA yang disebut sebagai perusahaan quari “bodong” alias tidak ada kantor maupun quarynya.

Sementara disisi lain, peserta tender yang tidak setor ( bukan pengantin) ikut tender menggunakan quary lain jangan harap bisa menang alias pasti gagal.

Semua permainan ini diduga dilakukan IK dan kelompoknya. Bahkan sekelas Kadis sebagai PA (Pengguna Anggaran) seolah tidak berwenang karena IK disebut dibelakangnya ada King Maker dari partai politik tertentu. Ambil misal tender gedung Dinas Ardapus (Arsip dan Perpustakaan).

Contoh lain dari “permainan” seperti Paket Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), di Desa Jalupang, Kecamatan Kalijati. Proyek bernilai hampir Rp. 12,8 miliar tahun anggaran 2022, dan paket Peningkatan Jalan Darmaga – Bukanagara, Kecamatan Cisalak senilai Rp. 12,2 miliar. Kedua paket pekerjaan dengan bantuan keungan Provinsi Jawa Barat itu juga jadi “permainan” mereka.

Sumber JAPOS.CO menyebut ada indikasi kerugian negara sebesar Rp. 2 miliar lebih.

Kabag UKPBJ Kabupaten Subang IK disebut “pengendali” proyek. Pasalnya sudah menjadi rahasia umum dikalangan baik pejabat maupun pengusaha di Kabupaten Subang dia sebagai sosok yang “Untouchable”. Berkali kali dilaporkan kepada aparat penegak hukum, pejabat eselon tiga yang memiliki koleksi beberapa mobil mewah ini tak tersentuh hukum.

Sumber JAPOS.CO menyebut sederet mobil mewah itu menghiasi garasinya. Diantaranya Toyota Alphard, Mitsubishi Pajero, Toyota Fortuner, Toyota Supra dan sejumlah motor gede (moge) yang kerap digunakan putranya.

Selain itu, dia juga menimbun kekayaan berupa aset 5 unit rumah. Diantaranya sekarang sedang dibangun dengan sebuah cafe miliknya juga disebelahnya.

Masih kata sumber itu, profil kekayaan IK diyakini tidak sesuai dengan LHKPN ( Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi setiap tahunnya. Sumber JAPOS.CO mengakatakan saking kuatnya IK, sering bila ada Aparat Penegak Hukum ingin berkoordinasi dengan dia, biasanya pertemuannya di hotel Grand Aquila, Jalan Pasteur, Bandung.

Dunia perpolitikan di Kabupaten Subang menarik untuk kita cermati. Dikatakan sumber JAPOS.CO bahwa di Kabupaten Subang ada sebuah tim untuk menyerap aspirasi masyarakat. Tim yang sebenarnya kental beraroma politik ini diisi oleh orang orang partai dan unsur masyarakat. Tapi tujuan mulia ini menurut sumber diduga dibelokkan untuk tujuan tujuan ekonomi mensiasati paket -paket proyek dan mengatur posisi posisi strategis dengan mengintervensi mutasi pejabat oleh partai tertentu yang dianggap sebagai “King Maker”.

“Kasarnya mah itu untuk memenuhi hasrat para oligarki skala Kabupaten Subang. Maklum untuk jadi Bupati modal cukup besar. Bahkan bisa saja setelah terpilih seorang bupati dililit hutang”, ungkap sumber tersebut.

Kepala Bagian UKPBJ Kabupaten Subang, IK dihubungi melalui ponsel (22/6), sedang tidak aktif, @lf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *