Views: 270
WAY KANAN, JAPOS.CO – Terkait adanya berita negatif yang dimuat oleh sebuah media online mengenai dugaan “Aparatur Kampung Tak Tahu Realisasi Dana Desa Kemana ??? Diduga Oknum BPK Mulya Agung Makan Gaji Buta”, Regen Suharta, SE Penjabat Kepala Kampung Mulya Agung, Kecamatan Negeri Agung angkat bicara, Selasa (20/06/2023)
”Kemungkinan dugaan Itu tidak benar karena dari saya pribadi setiap ada pelaksanaan realisasi dana desa tentunya dilaksanakan sesuai dengan hasil muskam (Musyawarah Kampung) yang juga melibatkan semua aparatur Kampung dari tingkat RT hingga Sekretaris Kampung, BPK dan masyarakat setempat,” ungkap Regen Suharta, SE saat dikonfirmasi terkait dugaan tersebut.
Dia menjelaskan dalam realisasi dana desa tahun anggaran 2023 Pemerintah Kampung Mulya Agung, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan telah sesuai kebijakan pengalokasian dan penyaluran dana desa dengan memperhatikan kondisi karateristik dan kinerja dalam mengelola dana desa.
”Kami selaku Pemerintah Kampung tentunya dalam melaksanakan pengalokasian dana desa betul betul mendengarkan hasil muskam usulan dari masyarakat dan aparatur kampung yang di dampingi BPK setempat, jadi apa yang kita kerjakan dapat betul betul dirasakan manfaat nya oleh masyarakat setempat,” jarap Regen Suharta.
Menurutnya, pihaknya telah mempersiapkan pembangunan realisasi dari dana desa tahap kedua yang kemudian setelah pekerjaan tersebut selesai nantinya yang kemudian tim monitoring dari kecamatan Negeri agung akan turun lapangan untuk mengecek pembangunan sesuai juklak dan juknis yang berlaku jika terdapat Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang berlebih dari pengerjaan akan di kembalikan menjadi silva atau terjadi pemanfaatan yang di tuangkan dalam perubahan di APBK Perubahan Kampung,” paparnya.
“Saya sangat berterimakasih kepada Bupati Way Kanan yang telah mempercayai saya untuk mengemban amanah semoga apa yang telah saya lukakan dapat bermanfaat untuk masyarakat setempat dan saya juga selalu menggandeng beberapa pers atau media online ataupun cetak (koran) untuk keterbukaan publik terkait apa yang saya kerjakan,” ujarnya.
Adapun pemanfa’atan pengalokasian dana desa termin pertama dan persiapkan realisasi dana desa termin kedua atau APBKampung Mulya Agung digunakan untuk membangun yakni,
ADD Tahap Pertama : Penyaluran BLT DD & 20% Ketahanan Pangan.
ADD Tahap Kedua : Pembangunan Gedung Posyandu dan pagar posyandu di kampung mulya agung di Dusun 02 RT: 02dan PJU dan Lampu penerangan jalan umum (PJU) 4 titik di kampung mulya agung yang terletak di Dusun 2 rt 2, Dusun 2 rt 3, Dusun 4 rt 2, Dusun 5 rt 2.
Sementara itu, Hepi Haryanto SE Camat Negeri Agung, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa dirinya telah berperan aktif dalam Satuan Kerja Perangkat Daerah kecamatan Negeri Agung mengenai dalam hal apapun yang menyangkut pemrintahan kampung – kampung binaannya.
“Kami rasa kami telah sangat strategis dalam membina pengelolaan keuangan desa baik kami selaku skpd yang paling dekat dengan Kampung maupun selaku skpd yang secara khusus ditugaskan oleh pp dan permendargi untuk melaksanakan binwas penyelenggaraan pemdes/pemkam keuangan desa, jadi jika terdapat pengerjaan dalam pengelolaan dana desa yakni seperti infrastruktur maka akan kami lakukan monitoring dan evaluasi bersama tim,” tegasnya Camat Hepi Haryanto, SE
Kemudian juga disampaikan Prapto salah satu warga kampung Mulya Agung sa’at dimintai keterangan terkait manfaat pengerjaan pembangunan gedung posyandu yang ada di lingkungannya mengatakan,”sangat berterimakasih dan bersyukur tentunya sangat bermanfaat tentunya ini adalah wujud dari pada aspirasi kami selama bini untuk kelayakan pelayanan balita dan ibu hamil kedepannya,” tuturnya.(Suhaili)