Views: 497
KALBAR, JAPOS.CO – Material LPA pada kegiatan Proyek Peningkatan Jalan Batas Kota Singkawang – Bengkayang, Kalimantan Barat yang dilaksanakan oleh PT. Nabila Jaya Karya, senilai Rp 49,8 milyar APBD Provinsi Kalbar T.A 2023, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang tertuang dalam kontrak.
Belum lama ini, masyarakat mempertanyakan mutu dan kualitas material yang digunanakan dalam Proyek ini, terutama material Lapis Pondasi Agregat Kelas A (LPA). Saat penghamparan LPA beberapa waktu lalu, sebagian fisik yang sudah dipadatkan berubah seperti kubangan lumpur dan licin pasca hujan.
Di beberpa STA lain, material LPA yang dihampar dalam kondisi baik, tetap padat dan tidak licin kendati diguyur hujan. Khusus Pada fiisik yang bermasalah, diduga keras ada material LPA tidak sesuai dengan komposisi yang semestinya, namun tetap digunakan oleh pihak PT. Nabila Jaya Karya.
Proyek Peningkatan Jalan Batas Kota Singkawang – Bengkayang ini dilaksanakan melalui Satuan Kerja Dinas PUPR Provinsi Kalbar, Bidang Bina Marga. Pengawasan teknis proyek tersebut dilaksanakan oleh CV.Absri Ananta Konsultan yang dibiyai APBD Prov. Kalbar T.A 2023, senilai Rp. 788.988.000,00.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalbar Iskandar Zulkarnaen tidak memberikan tanggapan atas masalah ini saat dikonfirmasi Japos.co (16/06) via surat elektronik. Demikian pula Hardian selaku Kabid Bina Marga sekaligus PPK pada proyek ini, tidak memberikan tanggapan saat dikonfirmasi Japos.co pada hari yang sama.
Proyek Peningkatan Jalan Batas Kota Singkawang – Bengkayang T.A 2023 terdiri dari beberapa item pekerjaan, diantaranya ; Divisi 1 Umum, Divisi 2 Drainase, Divisi 3 Pekerjaan Tanah dan Geosintetik, Divisi 5 Perkerasan Berbutir, Divisi 6 Perkerasan Aspal, Divisi 7 Perkerasan Aspal, Divisi 9 Pekerjaan Harian Dan Lain-lain serta Divisi 10 Pekerjaan Pemeliharaan Kinerja.
Dalam kegiatan proyek ini, Penanganan jalan terdiri dari 2 segmen efektif dan fungsional. Pada segemen 1 terdapat pekerjaan efektif 1,90 Km. Kemudian pada segmen 2 terdapat pekerjaan efektif 6,20 Km dan Pekerjaan CAP Plus Overlay 2,23 Km.
Khusus material LPA di proyek ini, pihak kontraktor memasok dari beberapa pemilik quarry. Salah satunya quarry yang ada di Kabupaten Bengkayang. Hingga berita ini terbit, Japos.co masih menelusuri legalitas quarry yang digunakan serta kewajiban retribusi Galian C nya. (HARDI)