Views: 202
JAKARTA, JAPOS.CO – Fungsionaris Partai Golkar Provinsi Jambi, Supardiono atau Dion mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolah Uji Materi sistem Pemilu Proporsional Terbuka.
“Kita apresiasi putusan MK yang sejalan dengan pikiran rakyat dan alam demokrasi Indonesia moderat,” ujar Dion kepada media, Kamis (15/6/23).
Menurut, Calon Legislatif (Caleg) Golkar ini, dengan sistem proporsional terbuka, maka masyarakat diberi kesempatan untuk memilih yang terbaik.
“Karena Pemilu ini adalah Pemilunya rakyat, supaya rakyat dikasih kesempatan untuk memilih pilihan yang terbaik,” ucapnya.
Selanjutnya, dengan adanya putusan tersebut, Dion mengatakan bahwa Caleg untuk lebih berkonsentrasi mengolah visi dan misi serta program-program yang ditawarkan dari pada menghabiskan energi untuk perubahan sistem pemilu.
“Lebih baik kita dan terutama Partai Golkar, untuk fokus membuat program-program yang akan ditawarkan kepada masyarakat dan pemilih, agar pemilu ke depan lebih bermanfaat bagi bangsa,” pungkasnya.
Terakhir, Dion menyebut bahwa putusan MK tersebut juga menjawab isu mengenai bocornya putusan MK terkait sistem pemilu.
“Isu tersebut muncul ke permukaan akibat cuitan Mantan wakil menteri hukum dan hak asasi manusia (wamenkumham) Denny Indrayana yang mengklaim mendapat informasi soal putusan MK terkait sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai,” tandasnya.(Red)