Views: 218
TASIKMALAYA, JAPOS.CO – Pembangunan Gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Singaparna Medica Citrautama (SMC) Kabupaten Tasikmalaya mendapatkan sorotan. Meski proses pembangunannya sudah rampung hampir dua tahun lalu, namun masih saja menyisakan pertanyaan masyarakat.
Hal ini berhubungan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2021. Dalam temuan tersebut dimuat tentang perhitungan hasil pemeriksaan pada pekerjaan pembangunan Gedung IGD RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya yang menyatakan kekurangan volume senilai Rp 434.135.747 sehingga kelebihan bayar tersebut harus dikembalikan ke kas negara. “Melihat fantastisnya jumlah kekurangan tersebut untuk sebuah bangunan, bisa kami asumsikan bahwa Gedung IGD RSUD SMC tersebut tidak memenuhi standar pembangunan, karena terdapat banyak kekurangan bahan bangunan tersebut,” terang Haikal Mubarok selaku Ketua Formakata, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, melihat fantastisnya jumlah kekurangan tersebut untuk sebuah bangunan, bisa diasumsikan bahwa gedung IGD RS SMC tersebut tidak memenuhi standar pembangunan, karena terdapat banyak kekurangan bahan bangunan tersebut. Maka sangat mengkhawatirkan pada saat sedang berjalan pengobatan di gedung IGD RS SMC tersebut terjadi suatu hal yang sama sekali tidak kita inginkan.
Oleh sebab itu, Forum Mahasiswa Kabupaten Tasikmalaya (Formakata) melakukan audiensi terhadap pihak RSUD SMC terkait kekurangan volume pada pembangunan IGD sebesar ±434jt yang di hadiri oleh Kabag Tata Usaha, Kabid Pembangunan dan Kasi Pengadaan Peralatan Kesehatan. “Hasil dari audiensi tersebut adalah pihak Rumah sakit mengklaim sudah mengembalikan kelebihan uang tersebut kepada pihak terkait sebesar Rp 400.000.000 dengan disertai dokumen pendukung berupa 2 lembar foto copy kwitansi pengembalian uang bernilai 200.000.00,00.,” Ujar Haikal.
Lebih lanjut, kata Haikal, dari pemaparan tersebut dapat di asumsikan bahwa pihak RSUD SMC dinilai lambat dalam hal mengembalikan uang negara. “Karena telah kita ketahui bahwa pembangunan gedung IGD RSUD SMC ini telah rampung pada tahun 2021. Maka kurang lebih selama 2 tahun ini, kemanakah uang tersebut? Dan mengapa setelah sekian lama gedung IGD selesai, pengembalian uang tersebut memakan proses yang lama?,” lanjut Haikal
Haikal juga mengatakan bahwasanya patut diduga adanya praktik korupsi dalam pengerjaan Pembangunan IGD RSUD SMC tersebut. “Maka dari itu kami menduga adanya tindak kasus pidana korupsi pada pembangunan gedung IGD RSUD SMC Kabupaten Tasikamalaya, ”pungkasnya. (Mamay)