Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINELampungSUMATERA

Camat Negeri Agung: Tidak Ngantor Bukan Berarti Tidak Kerja

×

Camat Negeri Agung: Tidak Ngantor Bukan Berarti Tidak Kerja

Sebarkan artikel ini

Views: 212

WAY KANAN, JAPOS.CO – Penjabat (PJ) Kepala Kampung adalah Pegawai Negeri Sipil atau ASN sebagai penjabat sementara yang dilantik oleh Bupati Way Kanan H Raden Adipati Surya SH MM untuk melaksanakan tugas, wewenang, kewajiban dan hak kepala Kampung dalam kurun waktu tertentu guna memperlancar jalannya roda pemerintahan di kampung dan instansi terkait.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam hal ini, salah satu Penjabat Kepala Kampung di wilayah kecamatan Negeri Agung yakni Kampung Tanjung Rejo Sukirman selain melaksanakan tugas di Pemerintahan Kampung juga harus memenuhi tugas sebagai ASN Kepegawaian di Kantor Kecamatan Negeri Agung.

Menanggapi berita yang tayang disalah satu media online terkait dugaan pj Kepala Kampung Tanjung Rejo Jarang Masuk Kantor, Camat Negeri Agung Hepi Haryanto, S.E sa’at di konfirmasi mengatakan bagi semua pj atau pegawainya yang berasal dari kantor kecamatan Negeri Agung harus berbagi waktu selain mempunyai tugas di pemerintahan Kampung masing-masing, Pj Kepala Kampung tersebut juga harus menyelesaikan tugasnya atau pekerjaannya di tingkat kecamatan.

“Karena pak PJ kalau gak perlu-perlu amat di kampung saya suruh ngantor di kantor kecamatan, jadi semua PJ yang pegawainya berada dari kantor camat mereka sa’at ini ngantor di kantor kecamatan kecuali ada kesibukan lain,” Tegas Camat Negeri Agung Hepi Haryanto SE.

Menurut Camat Negeri Agung jajarannya telah menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan pemerintah apa lagi pj kakam di tunjuk Bupati Way Kanan Langsung untuk menjalankan roda pemerintahan di Kampung dan Kecamatan berdasarkan persetujuan bersama yang bertugas di roda pemerintahan.

“Namun meskipun demikian tetapi peranannya dalam menjalankan tugas diharapkan maksimal, terlebih untuk pelayanan dan permasalahan di Kampung,” ungkapnya.

Sementara Itu, Sukirman Pj Kepala Kampung Tanjung Rejo menjelaskan dirinya akan selalu berperan aktif dengan apa yang telah menjadi tugas nya dalam pemerintahan Kampung maupun di tingkat kecamatan.

“Kalo saya tidak ada di kantor Kampung artinya sya berada di kantor kecamatan, terkait administrasi, pelayanan dan lain – lain saya selalu siap siaga jika memang harus di butuhkan segera, jadi saya rasa selama ini saya sudah membagi waktu bahkan jiwa dan raga untuk mengabdikan diri kepada apa yang telah menjadi tanggungjawab saya,” jelasnya Sukirman. (SUHAILI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *