Views: 256
MUKOMUKO, JAPOS.CO – Meningkatkan penataan sepanjang pinggiran pantai Abrasi di Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko dengan tujuan agar terlihat indah dan rapi, oleh karenanya berdasarkan surat perintah Sekdakab Mukomuko Satpol-PP terjun ke lokasi menyampaikan isi dari surat perintah Sekda tersebut.
Seperti diketahui surat perintah yang keluarkan Sekda itu di tujukan langsung kepada Pedagang yang ada di sepanjang pinggiran Pantai Abrasi melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Mukomuko bertujuan agar para pedagang tersebut di alihkan.
Sehubungan dengan itu untuk melakukan tindakan yang lebih efektif Kepala Dinas Satpol-PP Suryanto pertanyakan Responsif dari pihak-pihak terkait seperti, Disperindag-Kop, Disparpora dan Dinas Sosial.
“Untuk menindak lanjuti penataan objek wisata Pantai Abrasi serta penataan ketertiban para pedagang di lokasi itu tidak cukup hanya Satpol PP saja, seharusnya instansi terkait juga ikut andil,” kata Suryanto, Senin (12/6).
Suryanto juga mengatakan apabila hanya Satpol-PP yang melakukannya dikhawatirkan masyarakat akan berasumsi lain terhadap Satpol-PP.
“Kami hanya menjalankan perintah berdasarkan surat perintah dari sekda yang di tujukan langsung ke para pedagang,” terangnya.
“Kita bukan menggusur tempat pedagang tapi untuk penataan ketertiban agar lebih bagus, olehkarna itu para pedagang dipindahkan lokasinya, bukan menggusur tegas Suryanto. Kenapa iminta respon dinas terkait lain nya agar bisa sama-sama menjalankan tupoksi masing-masing,” ujar Suryanto.
Dikatakan juga, untuk tata kelola pedagang itu ada dinasnya, untuk pengembangan pariwisata juga ada dinasnya, sedangkan untuk sosialisasi terhadap para pedagang yang ada. “Kita berharap semua stekholder terkait untuk duduk bersama dalam menyelesaikan persoalan ini agar tidak terjadi salah persepsi terhadap dinas Satpol-PP,” terang Suryanto.
Sekda Kabupaten Mukomuko Dr Abdiyanto SH membenarkan adanya surat himbauan penertiban pedagang di lokasi pantai Abrasi dan pindah lokasi.
“Benar, kita dari Pemkab Mukomuko telah mengeluarkan surat himbauan kepada pedagang melalui Satpol-PP agar para pedagang bisa pindah lokasih yang telah disediakan. Ini bertujuan untuk memberikan keindahan serta penataan lokasi yang ini merupakan objek wisata,” ujarnya.
“Surat tersebut tidak hanya kita sampaikan kepada Satpol-PP, tetapi ke camat kota juga kita sampaikankan, untuk persoalan tindak lanjut ke pemerintahan lebih bawah, seperti lurah dan RT itu ranahnya kecamatan untuk menindak lanjutinya. Namun untuk kebersamaan sudah kita sampaikan,” pungkas Sekda.(JPR)