Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Kasus Dugaan Pemukulan Oknum Camat Terhadap Seorang THL Dalam Proses Penyelidikan Polisi

×

Kasus Dugaan Pemukulan Oknum Camat Terhadap Seorang THL Dalam Proses Penyelidikan Polisi

Sebarkan artikel ini

Views: 169

TANAH DATAR, JAPOS.CO – Terkait kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum Camat AH (35), di Kecamatan Batipuh Kabupaten Tanah Datar terhadap seorang THL inisial EE (45), saat ini perkara tersebut berada dalam proses penyelidikan oleh pihak Kepolisian di Polsek Batipuh Polres Padangpanjang Sumbar.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kapolsek Batipuh Iptu Zamasdi, SH melalui Kanit Reskrim Aiptu Alnofiardi, SH saat ditemui Japos.Co di kantornya Jum’at (9/6) mengatakan, telah melapor seseorang yang merupakan istri dari korban pada hari Selasa (6/6), atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Camat terhadap suaminya yang terjadi pada hari Senin (5/6/).

“Jadi mekanismenya seperti ini pak, warga melapor kewajiban kami melayani, diterimalah laporan itu. Kemudian dilakukan proses penyelidikan, terpenuhi apa tidak perkara pidana itu. Ini yang sedang berjalan, dengan langkah kami interogasi beberapa orang staff Camat, kemudian ada permintaan visum. Dan saat ini hasilnya belum keluar,” ucap Aiptu Alnofiardi SH.

Sebelumnya Jumat (9/6/2023), Japos.Co sudah menayangkan berita dengan judul “Oknum Camat Dipolisikan Terkait Dugaan Pemukulan Terhadap Seorang THL.”

EE (45) korban dugaan pemukulan mengatakan, hanya gara-gara dibawa berfoto bersama tetangga dalam penerimaan sembako dari salah satu partai.”Saya dikatakan oleh Camat sudah melakukan politik praktis. Itulah awal keributan dan pemukulan terjadi,” terangnya.

Terpisah, Abdi Camat Kecamatan Batipuh saat dikonfirmasi Kamis (8/6), menjawab lewat whatsaapnya menyampaikan agar informasi berimbang coba minta keterangan kepada Sekcam dan Kasubag umum dan Kepegawaian serta rekan-rekan Kantor Camat apa yang sebenarnya terjadi.

“Dan kami secara pribadi akan melaporkan juga atas dasar penyebaran fitnah, ujaran kebencian dan pencemaran nama baik nantinya. Karena kejadian yang sebenarnya bukan cerita, luka serta rekaman yang dibuat buat saja,” pungkas Abdi. ( D/C )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *