Views: 194
TANAH DATAR, JAPOS.CO – Tidak tepat waktunya agenda sidang Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Datar pada Senin (22/5) dan Selasa (23/5), Sekretaris LBH Pusako Tanah Datar Intania SH angkat bicara.
Disampaikannya,” kami mengamati bahwa keterlambatan anggota dewan untuk melaksanakan agenda sidang Paripurna, tidak sekali dua kali mereka lakukan. Puncaknya Senin 22 Mei 2023, sidang tertinggi DPRD ini malah gagal dilaksanakan karena tidak memenuhi quorum.”
“Akibatnya terjadi mubazir waktu ASN dan mubazir biaya listrik, ujungnya ujungnyakan jadi beban APBD. Bagaimana mau menerapkan efisiensi dan produktivitas dengan maksimal….? Malahan tidak memberi contoh baik sama sekali,” ujarnya.
“Kita minta Ketua DPRD dan Pimpinan DPRD tegas dan menerapkan disiplin waktu di lembaga terhormat ini. Jelaskan juknis kepada anggota dewan, jika SP harus hadir 15 menit sebelum acara dimulai. Jika berhalangan hadir, harus memberi tahu sekretariat disertai bukti tertulis setelah itu. Jangan hanya bilang ada acara ini itu. Sakit tapi tidak menyerahkan surat keterangan sakit.”
Menurutnya,” Cermin rakyat ada di lembaga DPRD ini. Pimpinan kalau tidak tegas dan tidak terbuka kepada publik, sebaiknya diganti saja pada 2024 nanti. Karena dipandang tidak bisa mewakili kehendak publik.”
Ditambahkannya, “anggota DPRD tidak bisa suka suka, mereka punya tanggung jawab moral kepada rakyatnya, pungkas Intania. (D/H)