Views: 164
PADANGPANJANG, JAPOS.CO – Pembangunan Gedung NICU RSUD Kota Padangpanjang tahap dua yang dikerjakan oleh CV. Fikri Pratama dengan nilai kontrak Rp. 2.943.708.800.00, diduga pengerjaan terkesan asal jadi, dan luput dari pengawasan PPK selaku penanggung jawab dalam kegiatan tersebut.
Pantauan lapangan media ini Selasa (23/05), tidak ada tanda-tanda aktifitas pekerjaan, sehingga yang tampak hanya julangan struktur tiang beton yang sudah dilakukan pengecoran.
Diduga struktur tiang beton yang sudah di cor tidak sesuai dengan spesifikasi bangunan untuk struktur,” ujar sumber yang tak mau namanya ditulis.
Masih menurut sumber,” tetapi rekanan tetap memasang pembesian dan tetap dilakukan pengecoran beton tersebut.”
Terpisah Anggota DPR.RI Komisi IX dan juga mantan Walikota Padangpanjang 2 periode Syuir Syam mengatakan,” dengan adanya bantuan pembangunan tersebut dari pusat, sebaiknya pihak terkait harus mempergunankannya dengan baik. Kalau tidak dipergunakan dengan baik, nanti berakibat lapor merah untuk kota Padangpanjang, ujarnya yang dihubungi melalui selularnya, Selasa (23/5).
Dugaan asal jadinya pembangunan lanjutan gedung NICU Kota Padangpanjang tersebut, saat di komfirmasi ke Direktur RSUD dr. Lismawati, Selasa (23/5) selaku PPK,” maaf pak lagi kurang enak badan.” (D/H)