Views: 286
BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Pemerintah Kota Bukittinggi peroleh prestise opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kesepuluh kalinya atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bukittinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Arif Agus, serahkan WTP pada Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, dan Ketua DPRD Beny Yusrial, didampingi Sekda Martias Wanto, Assisten III, Syafnir, Sekretaris DPRD, Inspektur dan sejumlah Kepala SKPD di lingkungan Pemko Bukittinggi di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatra Barat, Padang, Rabu (17/05).
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumbar yang telah memberikan penilaian LHP LKPD tahun 2022 dengan opini WTP untuk kesepuluh secara berturut-turut.
“Atas nama Pemerintah Daerah kami mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumbar,” tutur Wako Erman.
Walikota mengapresiasi kerjasama, sinergi dan kesungguhan eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan anggaran yang baik, akuntabel, transparan.
Wali kota juga berterima kasih pada segenap jajaran Pemko Bukittinggi.
“WTP bukan perkara mudah. Butuh konsistensi, kebersamaan, tata kelola keuangan yang baik, serta kesungguhan mengikuti aturan- berlaku. Iniharus dilakukan semua jajaran,” ungkapnya.
“Alhamdulillah hal tersebut bisa kita lakukan dan buktikan, dengan kembalinya mendapat opini WTP,” ujar Erman Safar.
Ketua DPRD Beny Yusrial mengapresiasi kinerja Pemko Bukittinggi yang telah sepuluh kali meraih WTP secara berturut-turut dari BPK RI Perwakilan Sumatera Barat.
“Atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bukittinggi bersyukur dan mengucapkan terima kasih, berdasarkan penilaian BPK Perwakilan Provinsi Sumbar,” tutupnya. (Yet)