Views: 396
KAMPAR, JAPOS.CO – Dua orang terduga pelaku yang terekam cctv diamankan pihak Polsek Tapung Hulu Kabupaten Kampar. Namun, tidak berapa lama satu diantaranya diduga dilepaskan pada saat malam hari.
Evita br Tumorang korban pencurian motor mangaku dirinya mendapatkan informasi bahwa 2 pelaku pencuri motornya sudah ditangkap pihak kepolisian setempat.
“Dua unit motor saya bersama kunci serta tiga buah buku BPKB dan dua STNK raib dibawa kabur oleh komplotan pencuri dengan cara membobol teralis besi pintu jendela samping rumah, saat rumah ditinggal pergi. Saat itu saya langsung melaporkan peristiwa tersebut ke unit SPKT Sektor Polsek Tapung Hulu,” ungkapnya, Senin (15/5/23).
Ia mengaku mengetahui kejadian setelah pulang kerja sekitar pukul 12;15.
“Terlihat dari pantauan rekaman cctv pelaku curat sudah berada di dekat rumah sekitar pukul 10;10 (2/5/23) sebanyak 4 orang mengunakan dua motor. Pukul 11;50 dua motor itu dilangsir pelaku satu persatu dengan jarak waktu dua menit, pukul 12.00 TKP ditinggalkan para pelaku mengarah kepasar Suram,” ungkapnya.
Menurut sumber lain yang enggan disebutkan 2 orang yang diamankan polisi atas dugaan pencurian motor milik Evita dekat Gereja HKI Km 65 Sukaramai Tapung Hulu, satu diantara pelaku yang terekam di cctv diduga bernisial EJ (perempuan)bertempat tinggal di Desa Sukaramai Tapung Hulu.
Namun ungkap sumber, EJ diduga dibebaskan pada malam hari, lantaran pagi harinya warga sudah melihat EJ berkeliaran mengendarai motor sambil bonceng anak.
Padahal, ia yakin EJ yang terekam di cctv di Km 65 Gereja HKI diduga terlibat pelaku curat yang sesungguhnya.
“Apalagi hari kejadian dan jam kejadian sama,sangat besar itu pelakunya,” jelasnya.
Sementara Kapolsek Tapung Hulu Kabupaten Kampar, melalui Kanit Reskrim IPTU Hermoliza saat dikonfirmasi di ruangannya menyampaikan bahwa pihaknya sempat mengamankan sepasang pelaku curat bernisial EJ (perempuan dan L(laki-laki).
“Sepasang pelaku curat yang diamankan adalah merupakan pelaku di lain TKP,” kata Kanit.
EJ diduga dibebaskan lantaran lain TKP, hanya saja diharuskan wajib lapor. Tapi, lanjut Kanit L masih dalam tahanan.
Menurutnya, Polsek Tapung Hulu berhasil mengamankan sepasang pelaku curat tersebut berdasarkan bukti Rekaman cctv di TKP km 65 Desa Sukaramai Tapung Hulu Gereja HKI .
Namun saat disinggung pengakuan pelaku bahwa unit yang diduga dicuri dari Km 65 Desa Sukaramai dijual ke daerah kerinci dan Pekanbaru. “Itulah saat di BAP , E dan L mengubah keterangan,” terang Kanit.(dh).