Scroll untuk baca artikel
BengkuluBeritaHEADLINESUMATERA

Dinas Satpol-PP Mukomuko Sterilkan Pekerja Panti Pijat, Penginapan, Hotel dan Hewan Ternak Terus Dipantau

×

Dinas Satpol-PP Mukomuko Sterilkan Pekerja Panti Pijat, Penginapan, Hotel dan Hewan Ternak Terus Dipantau

Sebarkan artikel ini

Views: 283

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu kembali lakukan penertiban ditempat-tempat yang dianggap bisa meresahkan masyarakat dan mentalitas anak dibawah umur.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Ini dijalankan oleh dinas terkait dikarenakan kerap terjadi kontroversi ditengah- tengah masyarakat, untuk menyelaraskan apa yang jadi sorotan masyarakat juga merupakan tugas dan tupoksinya dari dinas Satpol-PP.

Penertiban yang dilakukan oleh Dinas Satpol-PP dikabarkan tidak hanya berkaitan dengan pantat pijat, bahkan tempat hiburan dan hewan ternak juga dilakukan penertiban, hewan ternak dan hotel. Ini dikatakan Kepala Dinas Satpol-PP Mukomuko Suryanto Selasa,(16/5) di Dinas Satpol-PP.

“Beranjak dari tupoksinya kita juga menjaga stabilitas ditengah- tengah masyarakat terkait yang sering menjadi sorotan terhadap kinerja dinas Satpol-PP selama ini. Mulai kemaren kita sudah melakukan penertiban terhadap panti pijat, tempat hiburan, dan penggrebekan terhadap tamu hotel yang bukan Pasutri(pasangan suami-isteri) yang lebih sedihnya lagi ada tamu anak dibawah umur,” papar Suryanto

Ditegaskannya juga, untuk pekerja panti pijat yang ada di wilayah kabupaten Mukomuko, dimana pekerja nya yang berasal dari luar mukomuko itu akan lakukan tindakan tegas bahkan tanpa toleransi.

“Bagi pekerja yang identitasnya tidak jelas seperti KTP yang bukan wilayah Mukomuko, apa lagi mereka tidak mengantongi sertifikat keahlian dalam praktek pijat dengan berat hati akan kami kembalikan ke tempat asalnya tanpa ada nya toleran,” tegas Surya.

Razia yang digelar Satpol-PP tempo hari, disalah satu tempat hiburan karaoke di wilayah itu mendapati pasangan anak dibawah umur dalam sebuah room dengan dan ditambah lagi kabarnya pasangan anak dibawah umur tersebut juga ditemui minuman keras (Miras).

“Seperti di atas empat karaoke kemaren, kita sedih dan miris menyaksikan anak dibawah umur berpasangan di tempat karaoke pada tengah malam, yang seharusnya waktu nya berada di rumah orang tua nya ujar kadis Pol PP,” lanjutnya.

“Tidak hanya di ditempat hiburan karaoke pasangan anak dibawah umur, di sebuah penginapan yaitu Penginapan Nibung 88 juga kita dapatkan sepasang anak dibawah umur yang yang diduga sedang melakukan perbuatan tidak senonoh,” paparnya, dan setelah ditanya, pasangan anak dibawah umur itu mengakuinya.

,”Pasangan anak dibawah umur dari tempat karaoke dan dari Penginapan 88 Nibung kami angkut ke kantor dang kami lakukan pembinaan terhadap mereka kemudian kami kembalikan ke orang tuany,” kata Suryanto.

“Tidak hanya tempat hiburan dan Panti Pijat yang kami grebek, hewan ternak yang berkeliaran akan kami sikat demi mengakan perda Daerah biar satpol dan perda penertiban selaras dan tidak di bilang tidak bekerja,” tegas Kasat Pol PP.

Buktinya hari ini puluhan Pekerja Panti Pijat dan Pemandu Lagu (PK) serta hewan ternak yang berkeliaran kita proses.(JPR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 58 SAMOSIR, JAPOS.CO – Ketua Pengadilan Negeri Balige DR.Makmur Pakpahan,SH,MH secara resmi melantik sebanyak 25 Anggota DPRD Kabupaten Samosir masa jabatan  2024-2029, diawali dengan pengambilan sumpah janji pada Rapat…