Views: 387
KAMPAR, JAPOS.CO – Oknum aparat BPD diduga sengaja melakukan pembiaran praktek korupsi tentang penggunaan Dana Desa.
Pasalnya, oknum BPD mengetahui persis fisik bangunan infrastruktur Box cover yang menggunakan Dana Desa tahun 2022 belum selesai dengan sempurna. Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua BPD Desa Plambaian Kecamatan Tapung, Cholil kepada Japos.co melalui telepon seluler, Rabu (10/5/23) yang mana saat itu Kades tidak ada ditempat.
“Kalau box culvert, penimbunan lah belum, perlu penimbunan itu, sama finishing,” ujarnya singkat.
Oknum aparat Desa bersama oknum BPD diduga bersekongkol melakukan praktek korupsi demi meraih keuntungan besar.
Pasalnya, meski Ketua BPD Cholil mengetahui hal menyimpang dari (Rencana Anggaran Belanja) RAB tidak ada penimbunan dan finishing, namun justru diduga membiarkan proyek bangunan Box Culvert mangkrak begitu saja.
Selain Kades Plambaian Fauzil tidak ada ditempat, salah satu penghuni kantor menyebutkan Kades bersama Sekdes baru berangkat ke arah Bangkinang. Bahkan papan informasi laporan realisasi penggunaan Dana Desa belum juga terpasang.
Satu hari kemudian, Kades bersama Sekdes justru minta buka-bukaan siapa sumber yang memberikan keterangan kepada wartawan. Menurut pihaknya, pemberitaan bisa benar sedemikian rupa apa yang tertuang di RAB. “Tidak mungkin masyarakat ini sampai tau isi dalamnya, sampai RAB, siapa yang beri keterangan,” tanya Kades bersama Sekdes, Kamis (11/5/23)
Sebelumnya diberitakan, penggunaan Dana Desa tidak sesuai RAB tahun 2022, tiga sekaligus polume fisik yang mengunakan Dana Desa diduga dikorupsi oleh oknum aparat Desa Plambaian, yakni pembangunan Box Culvert senilai Rp 66.433.300.00, pembangunan lapangan voli senilai Rp 239.541.750.00 serta pengadaan ayam untuk ketahanan pangan sekitar Rp 140 juta.
Adapun dugaan praktek korupsi dengan cara mengurangi sejumlah polume (metrial) seperti untuk pembangunan Box Culvert hanya menghabiskan sekitar 90 zak semen, sementara di dalam RAB tertuang 125 zak semen. Tanah timbunan sebanyak 42 m3x71.700/m3 bersama prasasti, diduga tidak dilaksanakan. (DH)