Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Utara

Kutipan Liar Masuk di Pemandian Bah Damanik Diduga Dilakukan Marlin Simbolon, Polsek Sidamanik Tutup Mata

×

Kutipan Liar Masuk di Pemandian Bah Damanik Diduga Dilakukan Marlin Simbolon, Polsek Sidamanik Tutup Mata

Sebarkan artikel ini

Views: 385

SIMALUNGUN, JAPOS.CO – Aksi pungutan liar terjadi di kawasan objek wisata Bah Damanik, Kelurahan Sarimatondang, Kecamatan Sidamanik, Simalungun, Sabtu (6/5) siang.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pungli diduga dilakukan warga diketahui bernama Marlin Simbolon.

Sementara, aksi ini diketahui warga sekitar sudah berlangsung selama lebih dari setahun. Tidak hanya itu, kutipan sama sekali tidak memiliki dasar regulasi yang jelas dan tidak ada jejak kutipan berupa karcis maupun tiket masuk.

Tindakan ilegal yang sudah berlangsung lama ini terkesan ada pembiaran dan hingga kini tidak ada tindakan hukum dari Polsek Sidamanik. Padahal, sejumlah warga maupun pengunjung sudah berulang kali menyampaikan keluhan pungli ke petugas kepolisian.

Aksi pungutan liar yang dilakukan Marlin Simbolon telah merugikan warga yang mengunjungi kawasan pemandian Bah Damanik. Berdasarkan, hasil pantauan di lokasi pemandian, pengunjung kawasan objek wisata sudah mencapai ribuan warga di hari libur nasional.

Kemudian, untuk hari umum pengunjung mencapai ratusan warga. Di lokasi pemandian, terlihat Marlin Simbolon mengutip uang masuk pengunjung diatas meja.

Kutipan liar ini terkesan terencana dan tersistematis. Perbuatan Marlin Simbolon telah melanggar aturan undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang diperbarui dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001dan pasal 368 ayat 1 siapapun yang mengancam atau memaksa orang lain memberikan sesuatu terancam pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Tidak hanya itu, banyak pengunjung juga mempertanyakan legalitas kutipan namun pengunjung tertekan karena harus membayar kutipan akses masuk.

Parulian Damanik. Spd. Se. salah seorang warga keturunan opung nai horsik menyatakan kebaratan atas tindakan pungutan liar Marlin Simbolon.

Parulian menyebut, bahwa Marlin Simbolon bukan terkait dengan keturunan opung nai horsik.

“Bahwa Marlin Simbolon bukan keturunan opung nai horsik dan tindakan tersebut ilegal,” ujar Parulian.

Ketika Japos.co menemui Marlin Simbolon mengatakan, bahwa pendapatan perhari biaya masuk kawasan pemandian satu juta perhari.

Kemudian, kepadatan pengunjung terjadi pada hari libur akhir pekan.

“Kalau hari libur akhir pekan ramai kali kalau hari biasa tidak begitu ramai.” ujar Marlin Simbolon ditemui, Sabtu (6/5) siang.

Bahkan, ketika menelisik lebih jauh soal potensi pungli dan pendapatan yang luar biasa pelaku pungli ini terkesan tertutup dan enggan memberikan keterangan. Salah orang rekan Marlin Simbolon, Sandi Purba mengatakan, bahwa pihaknya memiliki kekuasaan dan tidak ada pihak manapun yang mampu mengusir aksi pungli.

“Tidak ada yang bisa mengusir kami dari sini kalau ada yang ribut kami usir gantian,” ujarnya.

Hingga saat ini aksi pungli masuk objek wisata pemandian Bah Damanik masih terus terjadi. Sementara, pihak aparat penegak hukum belum ambil tindakan. (isnani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 48 TANGERANG, JAPOS.CO – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang memberikan penghargaan kepada sejumlah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan start up melalui ajang Apresiasi Kreasi Gemilang…