Views: 249
BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Sidang Paripurna DPRD Kota, Bukittinggi, langsung dipimpin Ketua DPRD, Beny Yusrial, SE. Sidang paripurna istimewa merekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota tahun anggaran 2022, Jumat, 28 April 2023.
Beny Yusrial, SE Ketua DPRD memaparkan , Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota ke DPRD merupakan wujud transparansi dan akuntabiltas Kepala Daerah dalam menyelenggarakan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik.
Pada 30 Maret 2023, Wali Kota Bukittinggi menyampaikan LKPJ Wali Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2022 di hadapan Rapat Paripurna dan merupakan bentuk kewajiban konstitusi yang harus dipenuhi Kepala Daerah setiap tahunnya.
Anggota DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, juru bicara pansus DPRD Bukittinggi, menyampaikan 102 rekomendasi DPRD pada LKPJ Wali Kota tahun anggaran 2022. Dimana 102 rekomendasi, memuat 35 SKPD dan unit kerja di lingkungan Kota Bukittinggi.
Rekomendasi, disampaikan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan pelayanan terhadap warga. Selain itu, rekomendasi didasari pada upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah Pemko Bukittinggi.
Wali Kota , mengapresiasi hasil rekomendasi dari pansus LKPJ merupakan masukan serta pemikiran yang konstruktif dan inovatif dari pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bukittinggi.
Wako menambahkan, capaian Kinerja yang tersaji di dalam LKPJ Tahun 2022, akan ditindaklanjuti Pemerintah Kota Bukittinggi demi kesempurnaan penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga Kota Bukittinggi yang kita cintai menjadi Kota Bukittinggi hebat dan maju. (Yet)