Views: 233
JAKARTA, JAPOS.CO – Kementrian Agama Republik Indonesia (RI) telah menetapkan 1 Syawal 1444 H/ 2023 M yang disampaikan langsung oleh Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas melalui Sidang Isbath pada pukul 21.00 Wib Kamis, (20/4/2023). Dimana penetapan 1 Syawal 1444 H Hari Raya Idul Fitri setelah melalui proses pemantauan Hilal di beberapa daerah di Indonesia.
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas melalui sidang Isbath menyampaikan,” ada dari para ahli ilmu Falaq dan astronomi dari UWIN, anggota tim Hisab Ruhiat kementrian agama, sidang Isbath tadi di awali dengan seminar yang disampaikan salah seorang anggota tim Hisab kementerian agama RI. Dalam seminar tersebut disampaikan bahwa Hilal di wilayah seluruh Indonesia pada posisi 0° 45 menit sampai dengan 2° 21.06 menit dengan sudut elongasi 1° 28,2 menit sampai dengan 3° 5,4 menit sampai Yaqut.
“Ini adalah posisi Hilal berdasarkan Hisab, sebuah metode atau cara untuk mengetahui posisi ketinggian Hilal sehingga apakah dimungkinkan Hilal itu bisa dilihat atau tidak. Setelah Magrib tadi kita sudah mulai dan ini hasil nya kata Menteri Agama.
“Hasil pemantau Hilal disampaikan nya” Kementerian Agama dalam Komariah penetapan Khusus nya, Ramadhan, Syawal, Idul Adha menggunakan mekanisme Sidang Isbath dalam bermusyawarah dengan pakar Falak, pakar astronomi, wakil rakyat, Majlis Ulama Indonesia dan Ormas-ormas Islam di seluruh Indonesia,” paparnya.
“Dasar musyawarah dalam sidang Isbath ini salah berdasarkan pada silaruhiyat yang telah dilaksanakan oleh tim Hisab Ruhiyat Kementerian Agama RI, serta telah dikonfirmasi sejumlah petugas kementerian agama di sejumlah daerah yang kita tempatkan lebih kuran di 123 titik di seluruh Indonesia. Dan sidang Isbath kita agak tertunda sebentar karna menunggu hasil laporan dari Aceh.
Disampaikannya juga,” sebagaiman kita tahu Indonesia bersama dengan negara-negara Asean masuk dalam anggota Mahdin atau Mentri Agama Brunai Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura yang pada tahun 2021 lalu telah menyepakati kriteria visibilitas Hilal ang lebih dikenal dengan Ingkanur Rukyat yaitu tinggi Hilal 3° dan sudut elongasi 6,4°. Kesepakatan ini menjadi pedoman di empat negara dan sudah sangat moderat. Oleh karna itu posi Hilal di seluruh Indonesia sudah diatas ufuk dan tidak memenuhi kriteria Mahdin baru serta ketiadaan laporan Hilal jadi sidang Isbath secara mufakat telah menetapkan 1Syawal 1444 H jatuh pada hari Sabtu tanggal 22 April 2023 Masehi.
“Untuk diketahui seluruh lapisan masyarakat jika hari ini atau hari-hari besok ada perbedaan dalam pelaksanaan Idul Fitri kami berharap kita tidak menonjolkan perbedaan tetapi kita mencari titik temu dari persamaan- persamaan yang kita miliki. Kita harus memberikan toleransi, kita harus saling menghargai satu dengan yang lain,” tutup Menteri.(JPR)