Views: 362
DHARMASRAYA, JAPOS.CO – Anggota DPRD Tingkat I Provinsi Sumatera Barat dari Fraksi PDIP Leli Arni SPd MSi gelar sosialisasi Perda nomor 9 tahun 2018 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya. Ini dilakukan oleh anggota DPRD provinsi Sumatera Barat di Aula Kampus STITNU Sakinah Dharmasraya hari Minggu (16/4/23).
Turut hadir dalam sosperda tersebut para dosen STINU, Tokoh masyarakat Ampang Kuranji, Ninik Mamak dan alim ulama Ampang Kuranji,dan seluruh mahasiswa Sekolah tinggi tetsebut .
Acara yang di selenggarakan di STITNU Sakinah Dharmasraya di Ampang Kurangi tersebut di hadiri puluhan mahasiswa dan warga setempat yang ikut meramaikan sosialisasi tersebut.
“Warga begitu antusias mendengarkan sosialisasi tersebut dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, serta menjaga jarak sesuai dengan aturan yang berlaku. Tingginya angka pengguna Narkoba di Sumatera Barat menjadi alasan utama sosialisasi ini dilakukani,” ungkapnya.
Menurut politisi PDIP dan juga seorang tokoh pemekaran kabupaten Dharmasraya tersebut, acara ini di lakukan untuk menyadarkan dan menyatakan melawan perang terhadap Narkoba yang kian hari kian merabak di beberapa titik di Provinsi Sumatera Barat, seperti kabupaten Dharmasraya, kota Padang dan kabupaten lainnya.
”Kita harus menyatakan perang terhadap barang (narkoba) ini, harus habis-habisan kita nyatakan perang, agar generasi kita selamat,” ucap Tokoh Pemekaran ini.
Harapan yang mendalam, di sampaikan oleh Umi sapaan akrab Leli Arni. Ia berharap agar kelak aset termahal bangsa ini dapat di kelola dengan benar dan kedepannya mampu untuk meneruskan perkembangan bangsa ini.
“Ya harapan kita, aset bangsa ini terus di jaga. Agar tak lagi ada yang hilang cita-citanya, atau bahkan tidak bisa melanjutkan prestasi karena terjebak oleh Narkoba. Dan kita akan terus mengupayakan itu,” jelas Leli Arni SPd MSi.(Erman Chaniago)