Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEKALIMANTANKalimantan Barat

Trend Jual Beli Pokir di Kalbar, Kehadiran KPK Ditunggu

×

Trend Jual Beli Pokir di Kalbar, Kehadiran KPK Ditunggu

Sebarkan artikel ini

Views: 483

KALBAR, JAPOS.CO – Belakangan ini kasus Pokir Dewan di Kalimantan Barat mulai mencuat, seperti sudah bukan rahasia umum lagi oknum Anggota DPR mejual Pokirnya kepada oknum Penyedia Jasa. Tidak hanya Paket Proyek Pokir yang ada dalam DPA, Pokir yang fiktif juga dijual dengan modus setor duluan.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Beberapa kasus Pokir di Kalbar baru-baru ini mencuat, mulai dari intervensi oknum yang mengaku Admin Dewan tertentu yang minta agar mereka sendiri menentukan Survey dan membuat Desain Proyek Pokir, hingga muncul kasus Penipuan jual-beli Pokir fiktif oknum Anggota Dewan Kabupaten Kubu Raya.

Hal semacam ini merupakan fenomena buruk yang terabaikan. Lantas, apakah hanya oknum Anggota Dewan yang menjual Pokirnya yang salah…? Jual beli Pokir ini merupakan Persekongkolan antara Oknum Dewan dengan Penyedia Jasa yang membelinya, hal semacam tentu berbau KKN karena ada pemufakatan jahat.

Ibrahim Myh selaku ketua Investigator NCW Kalbar mengatakan bahwa ada tiga fungsi Dewan “ fungsi Dewan itu ada tiga yaitu, fungsi legislasi, fungsi budgeting dan fungsi pengawasan. Terus, kalau Dewan sibuk bermain Proyek, siapa yang mengawasi..?” ungkap Ibrahim saat dikunjungi Japos.co di kediamannya (08/04).

“NCW Kalbar berkewajiban melaksanakan investigasi, monitoring, pengumpulan data dan pelaporan, melaporkan jika ada Oknum Anggota DPRD diduga melakukan pelanggaran dan menyalah gunakan tupoksinya,” pungkasnya.

Terkait Pokir di Kalbar, beberapa waktu lalu Japos.co minta pendapat beberapa pihak, diantaranya ketua DPRD Provinsi Kalbar M. Kebing, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Prov. Kalbar Yosafat Triadhi Andjioe dan Kepala Dinas PUPR Prov. Kalbar Iskandar Zulkarnaen. Ketiga nara sumber ini tidak berani memberikan pendapat. Apakah takut atau ada kepentingan..? hanya mereka dan Tuhanlah yang tahu.

Pokir atau Pokok-Pokok Pikiran Anggota DPRD merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota Dewan agar diperjuangkan di pembahasan RAPBD. Namun kebanyakan oknum Dewan tidak Amanah, dengan menjual Pokir untuk kepentingan pribadinya.

Beberapa waktu lalu, Ketua Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan anggota DPRD tidak melakukan korupsi terkait pokok pikiran (pokir) maupun dana hibah. “Tolong ini tidak ada lagi yang bermain-main di pokir-pokir itu, apalagi dengan dana-dana hibah” tegasnya.

Tidak main-main, Firli juga mengatakan bahwa jika anggota DPR Korupsi dan tertangkap KPK, maka tidak akan ada pihak yang memberikan petolongan. Dengan pernyataan Firli tersebut, KPK-RI sangat dibutuhkan dan ditunggu oleh masyarakat di Kalimantan Barat. (HARDI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *