Scroll untuk baca artikel
BengkuluBeritaHEADLINESUMATERA

Bupati Sapuan Bagikan Ratusan SK Honorer Tenaga Pendidikan

×

Bupati Sapuan Bagikan Ratusan SK Honorer Tenaga Pendidikan

Sebarkan artikel ini

Views: 208

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Akhirnya 992 Orang tenaga honorer di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, sudah mendapat perpanjangan SK untuk tahun 2023.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Ini dibuktikan dengan telah diserahkan SK secara simbolis oleh Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE MM Ak CA CPA CPI dengn didampingi Kepala Disdikbud Mukomuko, Epi Mardiani, S.Pd, Senin (3/4) yang bertempat di Balai Daerah Mukomuko.

Berdasarkan surat keputusan bupati tentang pengangkatan tenaga pendidik dan kependidikan. Sebanyak 237 orang guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dengan nomor SK bupati 100 – 40 tanggal 5 Januari Tahun Anggaran (TA) 2023. Sebanyak 502 guru Sekolah Dasar (SD) dengan nomor SK bupati 100 – 34 tanggal 2 Januari TA 2023.

Kemudian 213 orang guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan nomor SK bupati 100 – 34 tanggal 2 Januari TA 2023. SKB 15 orang dengan nomor SK bupati 100 – 40 tanggal 5 Januari TA 2023 dan 25 orang tenaga teknis Disdikbud Mukomuko.

“Keseluruhannya ada sebanyak 992 honorer di bawah naungan Disdikbud Mukomuko yang di perpanjang kontraknya. Berdasarkan keputusan bersama SK ini hanya untuk enam bulan,” ujar Epi Mardiani Kepala Disdikbud Mukomuko.

Sementara Bupati Mukomuko, Sapuan setelah menyerahkan SK honorer secara simbolis mengucapkan terimakasih ada guru honorer yang telah berjuang meningkatkan kualitas pendidikan di daerah ini. Harapannya para honorer ini terus tetap semangat dalam mengabdi sebagai honorer daerah. Tentunya pemerintah daerah terus memerjuangkan nasib para honorer di daerah ini untuk di angkat menjadi PPPK maupun CPNS.

“Intinya tetap semangat, kami pemerintah daerah terus berjuang di pemerintah pusat untuk nasib honores ini. Seperti yang telah saya samaikan, mudah – mudahan dalam waktu dekat sudah keluar juknis terkait pengangkatan PPPK dindaerah ini,” tandas Sapuan.(JPR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *