Views: 245
BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Walikota Bukittinggi Erman Safar, berikan santunan para pahlawan keagamaan Kota Bukittinggi.
Tahun ini, ( 2023) Pemerintah Kota Bukittinggi menganggarkan dana untuk pembayaran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 881 orang guru MDA/TPA/Guru swasta, Garin Masjid/Mushalla Kota Bukittinggi, yang terdaftar di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdako.
Sehingga para Guru Mengaji, Garin dan Guru Honor, mendapat jaminan kematian. Ahli waris nantinya, juga dapat menerima santunan dan beasiswa bagi anak mereka, yang masih sekolah.
Rincian jaminan kematian yang diterima Guru Mengaji, Garin dan Guru Honor : Meninggal karena sakit diberi jaminan Rp 42.000.000,-. Meninggal karena kecelakaan diberi jaminan 48 x upah yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk ahli waris juga diberikan uang santunan serta beasiswa untuk 2 orang anak. Jumlah beasiswa berbeda dengan jenjang pendidikan. (Yet)