Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

Pembangunan Terminal Tipe A Kota Banjar Sisakan Utang Ratusan Juta

×

Pembangunan Terminal Tipe A Kota Banjar Sisakan Utang Ratusan Juta

Sebarkan artikel ini

Views: 183

BANJAR, JAPOS.CO – Terminal Tipe A Kota Banjar yang berdiri megah dan sudah mulai beroperasi sejak 1 Januari 2023, ternyata menyisakan sejumlah permasalahan. Selain menyisakan utang piutang hingga ratusan juta rupiah, terminal yang dibangun dengan dana Rp 57 miliar ini ternyata mengundang protes dari pedagang, awak angkutan, hingga ormas. Protes itu terkait kebijakan-kebijakan dalam pengoperasian Terminal Kota Banjar ini.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Atas hal itulah, ratusan massa gabungan pedagang Terminal Kota Banjar, perwakilan awak angkutan umum, perwakilan Organda Kota Banjar bersama pengurus ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya DPC Kota Banjar mendatangi Pengurus Terminal Tipe A Kota Banjar, beberapa waktu lalu.

Kedatangan ratusan massa ini diterima langsung oleh Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Koa Banjar, Jenny Maria Wirandani. Selain itu, hadir juga Perwakilan Dishub Provinsi Jabar, Tofan Muis dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjar, Asep Sutarno.

Massa yang bergerak ke Terminal Tipe A Kota Banjar di kawasan Parunglesang, Kelurahan Banjar ini mempermasalahkan sejumlah aturan yang diberlakukan sejak Terminal Tipe ini mulai beroperasi. Beberapa hal yang menjadi sorotan adalah dilarangnya angkot untuk menaikkan dan menurunkan penumpang di dalam Terminal. Akibatnya, angkot terpaksa menaikkan dan menurunkan penumpang di luar terminal, sehingga hal ini membuat suasana menjadi semrawut.

Massa juga mempertanyakan kebijakan dari pemerintah yang melarang pedagang asongan berjualan di dalam Terminal Kota Banjar. Di sisi lain, pihak terminal telah menyediakan foodcourt di dalam terminal. Namun faktanya, sewa kios untuk foodcourt ini sangat mahal dan tak terjangkau oleh pedagang kecil di Kota Banjar.

Seperti yang dikatakan oleh salah seorang perwakilan massa, Didon yang menyebutkan, sewa foodcourt di Terminal Kota Banjar, sangat mahal dan tak terjangkau oleh pedagang kecil di Kota Banjar. “Jelas biaya sewa jutaaan sampai puluhan juta sangat mahal di Kota Banjar. Kami harap jangan seenaknya memberlakukan biaya sewa yang mahal, apalagi disamakan dengan biaya sewa di Terminal Indihiang Tasikmalaya,” katanya.

Selain itu, Didon juga meminta kepada pengelola maupun pemerintah agar pedagang asongan yang biasa berjualan di Terminal Kota Banjar lama, bisa kembali berjualan. “Kemudian, angkot kembali dapat menaikkan dan menurunkan penumpang di terminal. Tidak semrawut di luar Terminal Kota Banjar,” tegasnya.

Sekjen GRIB Jaya Kota Banjar, Ryan Rosdiana Mutofa menambahkan, bangunan Terminal Tipe A Kota Banjar yang mentereng, ternyata menyisakan masalah utang piutang berupa material proyek dari pemborong ke pengusaha material. Utang tersebut, kata dia, berkisar antara Rp 400 juta hingga Rp 500 juta. “Kenyataan utang material proyek yang mencapai Rp 500 jutaan itu sungguh ironis. Ada apa dibalik kemegahan pembangunan Terminal Tipe A Kota Banjar yang menghabiskan anggaran sampai Rp 52 miliar ini?” tanya dia.

Logikanya, kata Ryan, saat pembangunan terminal sudah rampung dan terminal mulai beroperasi awal Tahun 2023, seharusnya segala hutang piutang kepihak ketiga atau sub kontrak sudah dibayarkan.

Menurut informasi yang diterimanya, proses penyelesaian pembayaran utang piutang itu sempat deadlock, akibat pihak perwakilan Dishub Jabar tak mampu mendatangkan kontraktor proyek Terminal Kota Banjar. Audiensi antara massa dengan pihak pengelola terminal sempat memanas dan deadlock. Bahkan, massa yang berniat hearing ini nyaris menduduki Terminal Kota Banjar.

Didon menegaskan, massa yang datang, dijadwalkan datang kembali ke Terminal Kota Banjar dengan jumlah lebih besar. Karena, ada permasalahan utang piutang terkait pekerjaan pembangunan yang belum dilunasi sampai sekarang ini. “Tidak menutup kemungkinan, kedatangan kami nanti, bukan hearing lagi. Tetapi, demontrasi besar sampai mendudukinya. Jikalau tak kooperatif, ” tegasnya.

Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Kota Banjar, Jenny Maria Wirandani menegaskan, masalah utang piutang kepada pengusaha material yang timbul akibat pembangunan Terminal Tipe A Kota Banjar bukan tanggungjawab pemerintah.

Menurutnya, masalah utang piutang sisa pembangunan Terminal Tipe A Kota Banjar kepada pihak pengusaha material adalah murni tanggungjawab pemborong yang mendapatkan tender proyek tersebut. “Utang piutang kepada penyedia material dalam pekerjaan pembangunan Terminal Tipe A Kota Banjar, itu murni tanggungjawab PT DU sebagai kontraktor yang mendapatkan tender proyek tersebut,” tegas Jenny.

Penegasan itu dilontarkan oleh Jenny Maria Wirandani, menanggapi aksi ratusan massa yang mendatangi Terminal Tipe A Kota Banjar untuk mempertanyakan berbagai persoalan yang timbul, pasca beroperasinya terminal bernilai Rp57 miliar tersebut. “Pekerjaan pembangunan Terminal itu tanggungjawab PT DU. Terkait kapan dibayarkannya, saya juga belum tahu. Selain itu, tentang biaya sewa foodcourt di Terminal Tipe A Kota Banjar yang menurut massa aksi, besarannya terlalu kemahalan dan tak sesuai dengan kemampuan pedagang kecil di Kota Banjar, saya tegaskan bahwa besaran biaya sewa foodcourt belum ditentukan, “ jelasnya.

Pihaknya masih menunggu keputusan dari KPKNL yang mengeluarkan kebijakan soal biaya sewa foodcourt itu. “Apakah lebih mahal dari sewa di Terminal Indihiang Tasikmalaya atau lebih kecil, kepastiaannya berdasarkan penilaian dan kebijakan KPKNL Tasikmalaya. Saat ini kami juga masih menunggunya,” ujar Jenny.

Jenny menjelaskan bahwa bangunan Terminal Tipe A Kota Banjar memiliki tiga lantai. Naik dan turun lantai menggunakan lift dan eskalator. Nantinya, lantai 1 untuk tempat penumpang, Lantai 2 food court, dan Lantai 3 tempat pelayanan publik. “Mengenai sewa penggunaan Lantai 2 yakni food court khusus UMKM, biaya sewanya ada diskon 25 persen dari tarif normal. Saat ini, sebanyak 24 ruangan sudah disekat dan 18 belum disekat,” jelasnya.

Sementara mengenai keluhan massa aksi tentang larangan angkutan kota masuk ke dalam Terminal, dijawab oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjar, Asep Sutarno. Menurutnya, angkot yang sebelumnya dilarang masuk Terminal Tipe A Kota Banjar, saat ini dibolehkan masuk terminal. “Angkot dibolehkan menurunkan dan menaikan penumpang di Terminal Kota Banjar. Tapi, tidak ngetem lama di Terminal Kota Banjar. Rambu-rambu itu belum dipasang saat ini,” pungkasnya. (Mamay)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *