Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Manajer SPBU 14-264-568 Batagak Meradang dan Sebut Lapor Polisi

×

Manajer SPBU 14-264-568 Batagak Meradang dan Sebut Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini

Views: 268

AGAM, JAPOS.CO – Manajer SPBU 14-264 568 Batagak Kabupaten Agam Sumbar, meradang ketika dikonfirmasi via seluler Jumat (24/3/2023), tentang komfirmasi lanjutan terkait pemberitaan tentang dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

“Apakah pemberitaan itu benar, seharusnya bapak datang dulu kesini untuk perkenalan, siapa bapak. Jangan seenaknya saja bikin berita tentang SPBU ini. Kalau tidak benar ini penjelasan bapak dan pemberitaan bapak, saya lapor polisi, jumpa kita di Polres Bukittinggi, “tegas Anton via selulernya dengan nada tinggi, Jumat (24/3/2023).

Terpisah Direktur GACD Goverment Agains Corruption and Discrimination Andar Situmorang SH.MH mengatakan, ” itu Manajer SPBU tidak mengerti tentang tugas jurnalistik. Siapa dia ! enak saja mau melaporkan wartawan terkait pemberitaan.”

Disampaikan Andar, “semua ada jalurnya, dia (Anton-red) bisa lihat di UU No.40 Tahun 1999 tentang pers, Bab 1 Pasal 1 di angka 11, Hak jawab adalah seseorang atau sekelompok orang untuk memberi tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya.

“Dan di angka 12, Hak koreksi adalah hak setiap orang untuk mengoreksi atau membetulkan kekeliruan informasi yang diberitakan oleh pers, baik tentang dirinya maupun tentang orang lain,” ujar Andar.

“Sangat disayangkan kalau dia bersikap arogan dan terkesan menciderai hak kebebasan Pers yang dilindungi oleh undang-undang,” imbuh Andar lagi.

Sebelumnya Japos.co telah menanyangkan tentang dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU No.14-264-568 pada tanggal (22/3/2023) dengan judul “Bisnis BBM Bersubsidi Terang-Terangan Gunakan Jerigen dan Mobil Modifikasi di SPBU 14.264.568.

Pada tanggal (23/3/2023) dengan judul ” Mafia BBM Bersubsidi Jenis Solar Marak di SPBU 14.264.568 Batagak Diduga Libatkan Oknum Petugas Satpam”. (D/H)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *