Views: 751
KALBAR, JAPOS.CO – Pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Pratama Kabupaten Landak, Kalimantan Barat jadi sorotan masyarakat, pasalnya pengadaan tersebut dianggap janggal karena tidak tertera di dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) Poyek Pembangunan RS Pratama Landak.
Pembangunan RS Pratama Kabupaten Landak dilaksanakan pada tahun 2022 dengan anggaran Rp 39.9 Milyar yang bersumber dari DAK Fisik – Bidang Kesehatan dan KB-Reguler-Pelayanan Kesehatan Dasar Tahun Anggaran 2022. Proyek ini dilaksanakan oleh PT. Bintang Kapuas Mandiri.
Pada pelaksanaan proyek ini pada tahun 2022, terdapat pula beberapa paket kegiatan lain diluar kontrak Proyek Pembangunan RS Pratama, diantaranya : Perencanaan Pembangunan RS Pratama senilai Rp 979 Juta dengan pelaksana CV. Absis Wahana Eureka.
Kemudian, Pengawasan Pembangunan RS Pratama senilai Rp 914 Juta dilaksanakan oleh CV. Poros Tata Rencana. Kemudian lagi, kegiatan Prasarana Air Bersih RS Pratama senilai Rp 2,1 Milyar dilaksanakan oleh CV. Akma Mustika. Serta, kegiatan Prasarana Rumah Limbah B3 Sementara RS Pratama, senilai Rp 341 Juta yang dilaksanakan oleh CV. Sanggau Permai.
Hasil pantauan Japos.co, di dalam RAB Proyek Pembangunan RS Pratama Landak tidak tertera item pekerjaan Pengadaan Alkes. Di dalam RAB hanya terdapat Item Pekejaan : Persiapan dan Infrastruktur, Gedung A,B,C. Pekerjaan SMKK, Site Development serta Pekerjaan Mekanikal, Elektrikal & Plumbing.
Kondisi riil di lapangan yang dianggap janggal oleh masyarakat, ditemukan adanya pengadaan Peralatan Kesehatan pada Proyek Pembangunan Rumah Sakit Pratama Kabupaten Landak Tahun 2022. Proyek Pengadaan Alkes ini ditenderkan, Penunjukan Langsung atau Swakelola?
Kepala Dinkes Kabupaten Landak Subanri, SSi MKes saat dikonfirmasi Japos.co melalui surat elektronik, yang dikirim melalui pesan WhatsApp (23/03) belum memberikan jawaban. Hingga berita ini terbit, Japos.co masih melakukan upaya pengembangan informasi dari masyarakat. (HARDI)