Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJawa BaratKupas-Tuntas

Program Alun – Alun Ridwan Kamil Se Jabar Ada Tarik Menarik Kepentingan ?

×

Program Alun – Alun Ridwan Kamil Se Jabar Ada Tarik Menarik Kepentingan ?

Sebarkan artikel ini

Views: 378

BANDUNG, JAPOS.CO – Sejak awal gagasan gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk membangun alun – alun di beberapa Kabupaten/Kota di Jabar menuai pro kontra. Pasalnya, alun – alun sejak dulu menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten/Kota. Diduga banyak kepentingan dibalik program yang menyedot anggaran ratusan miliar itu.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Nah, hal inilah yang diduga terjadi dari beberapa lelang pada tahun anggaran 2023. Setidaknya terdapat indikasi banyak kepentingan dibalik ini semua. Demikian dikatakan Ketua  Lembaga Swadaya Masyarakat , Aksi Reaksi dan Kreasi Masyarakat (SIKAT) DPD Kabupaten Subang, Arma Abdul Karim kepada JAPOS.CO, Kamis (16/3/2023).

Menurut pria yang akrab disapa Amo itu, indikasi itu terlihat dari seringnya terjadi penolakan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Provinsi Jawa Barat atas beberapa pemenang tender yang diajukan Pokja LPSE Jabar.

“Seolah-olah ada ketidak sinkronan antara Pokja dan PPK sehingga terkesan adanya jagoan dari masing masing baik dari Pokja atau PPK, sehingga apabila betul itu terjadi, tentunya dapat mencederai norma pengadaan barang dan jasa” ujar Amo.

Dilanjutkan Amo, saya coba menyikapi alasan PPK menolak pemenang tender alun-alun Subang,, dari tembusan berita acara yang saya terima penolakan pemenangan dikarenakan PT. INNECO WIRA SAKTI HUTAMA tidak mengupload dokumen PT.PRATAMA PUTRA BERLIAN sebagai KSO sesuai dengan IKP. Kemudian saya teliti juga PT. GELORA MEGAH SEJAHTRRA, dan CV. ADHI MAKMUR sebagai KSO nya, setelah saya teliti PT. GELORA MEGAH SEJAHTERA betul mengupload dokumen CV ADHI MAKMUR sebaga KSO,, tapi kedua perusahaan ini baik PT. INNECO WIRA SAKTI HUTAMA maupun PT. GELORA MEGAH SEJAHTERA sama sama tidak menupload FORM ISIAN KUALIFIKASI”, tandas Amo.

Dijelaskannya, sesuai dengan BAB III IKP no 25.3 huruf a dan b dimana bunyi nya Peserta menyampaikan data kualifikasi melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) kepada pokja pemilihan sesuai jadwal yang telah di tetapkan pada SPSE dengan ketentuan a. Dalam hal peserta tunggal/atas nama sendiri disampaikan melalui isian elektronik  yang tersedia pada SPSE  b. Dalam hal KSO, leadfirm KSO menyampaikan data kualifikasi dengan di lengkapi formulir isian kualifikasi seluruh anggota KSO nya.

“Mengacu kepada IKP tersebut seharusnya PPK bukan meminta evaluasi ulang melainkan harusnya meminta tender ulang. Untuk mewujudkan norma pengadaan barang dan jasa pemerintah yang jujur dan berimbang antara PPK dan POKJA Jabar harus lebih teliti lagi dalam melakukan evaluasi dokumen jangan sampai terjadi saling tarik ulur kepentingan seperti isu yang berkembang saat ini, khusus untuk paket Pembangunan Alun-Alun Kabupaten Subang dengan pagu anggaran Rp. 20,2 miliar”, tandasnya lagi.

Ditambahkan Amo, warga Subang berharap kelak pemenang tender yang keluar adalah hasil kompetisi yang fair dan pemenang nya benar benar ber kompetensi.

Sumber JAPOS.CO mengungkapkan bahwa perusahaan pemenang diduga kuat tidak memenuhi syarat karena direkturnya terkait masalah hukum.

“Bila tidak ada kuasa direksi yang sah tentu lelang tersebut batal demi hukum karena tidak memenuhi mempersyaratan yang disebabkan direktur menjalani hukuman penjara.”, ungkapnya.

Sementara Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Alun-Alun Kabupaten Subang, Zulfan saat hendak dikonfirmasi JAPOS.CO (16/3) tentang kebenaran ketidak syahan persyaratan pemenang tender, dikatakan sedang tidak ada di tempat. Sekuriti Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Jawa Barat, Agus mengatakan Zulfan sedang ke Lembang. Sedang salah seorang karyawan Disperkim Jabar, di masjid usai sholat Dzuhur mengatakan Zulfan ada di ruangannya di lantai 4.

Proyek -proyek yang disebut sebagai mercusuarnya gubernur Jabar, Ridwan Kamil tersebar di 18 Kabupaten/Kota. Dalam penelusuran JAPOS.CO diduga ada kelompok yang mengatasnamakan Tim Asistensi Penganggaran (TAP) Proyek Prioritas Gubernur diduga melakukan penjaringan kontraktor – kontraktor yang bersedia mengerjakan paket – paket pekerjaan dimaksud.  Banyak pengusaha menyetor uang kepada oknum-oknum yang mencatut alamat kantor di Jalan Cicendo No. 1 itu.

Gubernur Jabar hingga berita ini dinaikkan belum mengklarifikasi surat konfirmasi Harian Jaya Pos dan JAPOS.CO. Kuat dugaan dari data dan informasi yang berhasil JAPOS.CO himpun di lapangan, yang disebut tim Pakuan ini telah meraup dana miliaran rupiah dari para pengusaha. @lf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 77 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…