Views: 312
MAKASSAR, JAPOS.CO – Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Maros melalui pernyataannya di pemberitaan beberapa media online edisi Jumat (10/03/2023) telah mengungkap penyebab kematian mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin, Virendy Marjefy Wehantouw (19) yang konon didasari dari hasil otopsi atau pemeriksaan dokter Biddokkes Polda Sulsel.
Di pemberitaan media-media nasional dan daerah tersebut, Kanit Tipidum Satreskrim Polres Maros, Ipda Wawan Hartawan mengemukakan bahwa dari hasil pemeriksaan dokter Biddokkes Polda Sulsel, Virendy meninggal dunia akibat kegagalan sirkulasi fungsi peredaran darah ke jantung terhambat karena ada sumbatan lemak.
Hasil otopsi jenazah peserta Pendidikan Dasar dan Orientasi Medan (Diksar & Ormed) XXVII UKM Mapala 09 Fakultas Teknik Unhas yang diumumkan penyidik secara lisan melalui pemberitaan media massa ini, mendapat reaksi keras dan tanggapan dari pihak keluarga almarhum maupun tim kuasa hukumnya.
Dihubungi sejumlah awak media, Senin (13/03/2023), Yodi Kristianto, SH, MH selaku Ketua Tim Kuasa Hukum keluarga almarhum Virendy menerangkan, pernyataan penyidik soal penyebab kematian Virendy ini membuat pihak keluarga tidak percaya hingga meragukan kebenaran hasil otopsi yang hanya diumumkan secara lisan lewat pemberitaan media massa.
Direktur Kantor Advokat dan Konsultan Hukum YK & Partners ini pun meminta penyidik Polres Maros dapat bertindak profesional dan transparan serta segera memberikan tembusan atau salinan surat hasil pelaksanaan otopsi terhadap jenazah Virendy kepada pihak keluarga korban sebagaimana telah diatur dalam undang-undang kesehatan.
Yodi mengakui, dirinya sendiri baru mengetahui perihal hasil otopsi termaksud dari penyampaian teman-teman media yang menghubunginya via telepon selularnya untuk mengkonfirmasikan terkait adanya pernyataan Kanit Tipidum Satreskrim Polres Maros, Ipda Wawan Hartawan tentang penyebab kematian Virendy.
“Saya belum konfirmasikan ke penyidik Polres Maros soal hasil otopsi yang diungkap ini. Selama ini saya hanya komunikasi soal perkembangan penyidikan. Mengenai penyebab kematian Virendy dan hasil otopsinya yang disebutkan ada ‘penyumbatan lemak’, mungkin perlu penjelasan langsung dari Biddokkes Polda Sulsel,” ucapnya.
Diungkapkan Yodi lagi, dirinya sudah menanyakan ke keluarga almarhum menyangkut riwayat penyakit Virendy seperti yang disebutkan penyidik. Dan menurut mereka (keluarga), almarhum semasa hidupnya tidak pernah mengalami ataupun memiliki riwayat penyakit demikian (baca : Virendy sangat sehat), apalagi penyumbatan darah ke jantung.
“Saya tidak berspekulasi, tetapi jika melihat luka, memar dan lebam di jenazah almarhum, bisa jadi kegagalan sirkulasi darah adalah akibat penggumpalan darah. Hal itu bisa disebabkan luka, memar atau lebam yang dialami Virendy. Kegagalan sirkulasi darah akibat penggumpalan darah, faktor ini yang paling mendekati dalam kasus Virendy,” pendapatnya.
“Tetapi sekali lagi, saya enggan berspekulasi, sekalipun memang menurut salah seorang tim medis yang ikut terlibat dalam kegiatan otopsi pernah memberi bocoran ke keluarga bahwa ada penggumpalan darah di bagian kepala almarhum. Pihak Biddokkes Polda mungkin bisa menjelaskan detail itu di persidangan, namun kita tetap akan mengikuti perkembangan penyidikan. Detail tentang hal ini nantinya akan kami gunakan apabila kemungkinan merugikan kepentingan klien kami. Tetapi sejauh ini saya memberi apresiasi untuk kinerja kepolisian,” tandas Yodi.(HK)