Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

BPKD Ciamis Terapkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

×

BPKD Ciamis Terapkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Sebarkan artikel ini

Views: 321

CIAMIS, JAPOS.CO – Dalam rangka menuju modernisasi dan digitalisasi pembayaran belanja daerah, Pemkab Ciamis, melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Ciamis, akan menerapkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri no 79 tahun 2022, tentang Juknis Penggunaan KKPD dalam Pelaksanaan APBD.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kepala BPKD Kabupaten Ciamis, Asep Dedi Herdiana, SE mengatakan, KKPD ini merupakan Kartu Kredit yang bisa digunakan membayar atas belanja yang dibebankan kepada APBD, usai kewajiban pembayaran pemegang kartu terpenuhi oleh Bank penerbit KKPD. “Dan SKPD berkewajiban melaksanakan pelunasan kewajiban pembayaran pada waktu yang sudah disepakati dengan pelunasan pembayaran sekaligus,” kata Asep, Kamis (9/3).

Sebenarnya jelas Asep, terdapat keuntungan dan kelebihan dalam penerapan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah tersebut. Kelebihan tersebut antara lain yakni KKPD lebih fleksibel, dan jangkauan pemakaiannya yang lebih luas dan transaksi dapat dilakukan di seluruh toko yang menerima pembayaran melalui mesin Electronic Data Capture (EDC).

Lalu keuntungan lainnya yakni KPPD sangat aman dalam bertransaksi dan terhindar dari penyimpangan transaksi secara tunai. “Di dalam penggunaan KKP juga ada pembagian tugas wewenang dan tanggung jawab sehingga adanya saling cek dan kontrol atas penggunaan Kartu Kredit Pemerintah tersebut,” jelasnya.

Namun demikian ungkap Asep, masih terdapat beberapa kelemahan dari penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis. Terdapat beberapa kendala dan hambatan.

Salah satunya adalah kesiapan para penyedia jasa, dalam mengubah kebiasaan bertransaksi yang tadinya langsung menerima uang cash, kini berubah menjadi penerimaan piutang/pembayaran kredit. Di samping itu pula masih belum meratanya infrastruktur jaringan internet di setiap wilayah. “Meskipun demikian, semoga penerapan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis segera bisa terlaksana di tahun ini,” ungkapnya.

Sebelum penerapan KKPD, tandas Asep, harus diperhitungkan dengan seksama, berbagai aspek yang mendukung pelaksanaan implementasi penggunaan Kartu Kredit tersebut. “Tentunya juga harus terjalin koordinasi dan kesiapan infrastruktur perbankan yang menjadi mitra Pemerintah Daerah dalam menerbitkan Kartu Kredit tersebut,” tandasnya. (Mamay)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *