Views: 192
CIAMIS, JAPOS.CO – 17.978 warga pemilih pemula untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Ciamis belum melakukan rekam e-KTP. Angka itu berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis.
Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Ir. Tini Lastiniwati, M.P. menuturkan belasan ribu pemilih pemula itu adalah para pelajar SMA/SMK sederajat. Mereka belum melaksanakan perekaman atau pembuatan e-KTP. Jumlah warga wajib KTP menurut data Disdukcapil Ciamis sampai tahun ini ada 961.351 jiwa. Sebanyak 943.373 jiwa sudah melaksanakan perekaman e-KTP. Sedangkan jumlah penduduk Ciamis saat ini sebanyak 1.267.878 jiwa.
Untuk itu, Disdukcapil Kabupaten Ciamis kini melakukan berbagai upaya agar para pemilih pemula tersebut dapat melakukan perekaman e-KTP. Sehingga mereka dapat ikut berpartisipasi dalam Pemilu 2024 mendatang.
Salah satunya dengan jemput bola ke sekolah-sekolah SMA/SMK untuk memberikan pelayanan perekaman e-KTP. “Untuk menyukseskan Pemilu 2024, kami berupaya dengan jemput bola mendatangi sekolah-sekolah supaya para pemilih pemula ini dapat melakukan perekaman e-KTP,” ujar Tini, Kamis (9/3)
Tini mengatakan menjelang Pemilu 2024 ini, pihaknya akan memprioritaskan para pemilih pemula dalam memberikan pelayanan perekaman e-KTP. Sehingga angka partisipasi pemilih pemula terhadap Pemilu 2024 meningkat. “Kami prioritaskan wajib KTP antara umur 17 tahun, untuk pemula wajib rekam tepat tanggal kelahirannya. Penghitungan tersebut sampai 14 Februari 2024,” katanya.
Dengan jumlah tersebut, tandas Tini, pemilih pemula dapat berpengaruh besar terhadap angka partisipasi Pemilu 2024. Sehingga mereka dapat menggunakan hak pilihnya dan terus berpartisipasi pada Pemilu selanjutnya. (Mamay)