Views: 394
KALBAR, JAPOS.CO – Terkait Pelaksanaan paket Poyek Preservasi Jalan dan Jembatan Sei Pinyuh – Mempawah – Sei Duri – Singkawang Tahun Anggaran 2022 dengan pelaksana CV. Bima Berjaya senilai Rp 4.8 Milyar yang ditengarai bermasalah, Pihak Satker Wilayah 1 BPJN Kalbar memberikan klarifikasi.
Bahwa terkait masalah pekerjaan proyek ini, pihak Satker belum menerima laporan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) paket Proyek tersebut, lantaran Robin Pantas Holamoan selaku PPK sedang mengikuti kegiatan latihan Bela Negara untuk beberpa waktu kedepan.
Kemudian, terkait masalah Upah yang belum tuntas dibayar oleh pihak kontraktor (CV. Bima Berjaya.red) kepada para Pekerja. Kasatker wilayah 1 mengatakan bahwa, hal tersebut merupakan ranah internal pihak Penyedia Jasa (CV. Bima Berjaya) dengan para pihak Pekerja.
Kendati demikian, pihak Satker Wilayah 1 berharap agar Pihak Penyedia Jasa (CV. Bima Berjaya) dapat segera menyelesaikan permasalahan upah para Pekerja. Karena pihak BPNJ telah membayar seluruh kegiatan pada proyek tersebut.
Kemudaian lagi, untuk permasalahan Kegiatan Padat Karya yang ada pada ruas jalan tersebut menurut pihak Satker wilayah 1, bahwa kegiatan memang dilaksanakan di ruas jalan itu dengan segmentasi sesuai kondisi jalan, dan dikoordinatori oleh Project Officer.
“Masalah di proyek ini saya baru dapat kabar dari pemberitaan karena belum dapat laporan, PPK nya sedang mengikuti kegiatan latihan Bela Negara. Untuk kegiatan Padat Karya, itu dilaksanakan sesuai kondisional jalan, dan dikoordinatori oleh PO nya” ungkap Ir. Marlin Ramli selaku Kasatker Wilayah 1 BPJN Kalbar kepada Japos.co.
Lanjut Marlin “Kalau masalah upah yang belum dibayar kontraktor, ya… itu ranahnya internal pihak kontraktor dengan pekerja, kita hanya berharap permasalahan itu dapat segera diselesaikan karen dari kami telah dibayarkan semua kepada pihak Penyedia Jasa,” pungkas Ir. Marlin Ramli kepada Japos.co 07/03) di ruang kerjanya. (HARDI)