Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINERiauSUMATERA

Dua Kepala Desa di Kabupaten Kampar Bantah Pengakuan Humas Pertamina Hulu Rokan

×

Dua Kepala Desa di Kabupaten Kampar Bantah Pengakuan Humas Pertamina Hulu Rokan

Sebarkan artikel ini

Views: 487

KAMPAR, JAPOS.CO – Dua Kepala Desa Kabupaten Kampar yakni Kades Desa Rimba Beringin, Etty Ariani dan Kades Desa Petapahan Said Aidil Usman bantah pernyataan Humas PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), Senin (6/3).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Sebelumnya Humas PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) mengatakan bahwa penyelesaian penambahan volume lahan pertambangan minerba jenis bebatuan PT Modi Makmur Perkasa (PT MMP) dilakukan melalui mediasi antara pihak perusahaan bersama Kepala Desa dan Bhabinsa setempat.

“Iya bang, perluasan itu sudah clear, sudah diselesaikan mediasi dengan Kepala Desa, Bhabinsa, dan security, ” kata Humas PT PHR, Sabtu lalu (4/3/2023-red).

Namun ketika ditanya terkait legalitas perizinan perusahan yang melakukan perluasan volume lahan penambangan, Muhammad Dinil tidak mengetahu hal tersebut.

” Saya gak hadir saat pertemuan itu, saya konfirmasi dulu pak kepada yang bersangkutan, ” jawab Dinil.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Rimba Beringin Etty Ariani mengaku tidak ada mediasi yang dilakukan seperti yang disampaikan Humas PT PHR.

“Itu tidak benar Pak, saya dan Bhabinsa Desa tidak ada mediasi dengan mereka (pihak perusahaan) untuk perluasan lahan tambang PT Modi Makmur Perkasa, ” terang Kepala Desa Rimba Beringin .

Diketahui lokasi tambang PT MMP berada di Desa Rimba Beringin, Kecamatan Tapung Hulu, sementara lokasi perluasan volume lahan tambang beralamat di Desa Petapahan Kecamatan Tapung, sepadan Prowpit suram.

Hal senada disampaikan Said Aidil Usman (Kepala Desa Petapahan-red), dirinya tidak pernah melakukan mediasi bersama pihak perusahaan dan Bhabinsa terkait penyelesaian perluasan lahan tambang PT MMP.

“Gak ada, gak tau awak itu. Sampai sekarang gak ada tau tentang itu , gak pernah ada kordinasi dengan saya, ” kata Kepala Desa Petapahan.

Lalu siapa Kepala Desa yang dikatakan humas PT Pertamina Hulu Rokan (Petko) telah mediasi bersama pihak perusahaan dan Bhabinsa menyelesaikan penambahan lahan pertambangan PT MMP ?

Diketahui, hasil tambang PT MMP (Modi Makmur Perkasa) jenis tanah urug diduga digunakan untuk penimbunan sumur bor minyak di wilayah kota Batak dan Petapahan, Tapung, Kabupaten Kampar milik PT PHR (SKK migas).(DH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *