Views: 200
PEMATANG SIANTAR, JAPOS.CO – Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat tentang Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Pematang Siantar bersama anggota Komisi IX DPR-RI Ansory Siregar menggelar kegiatan sosialisasi Program JKN kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar, pada Kamis (02/03).
Sosialisasi yang dilakukan di aula Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Simalungun ini dihadiri lebih dari 200 masyarakat yang berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar. Ansory mengajak masyarakat Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar untuk memahami pentingnya memiliki jaminan kesehatan melalui Program JKN yang telah disediakan Pemerintah.
“Kita telah mengetahui bersama bahwa sejak adanya Program JKN masyarakat semakin mudah untuk mengakses layanan kesehatan dengan biaya yang terjangkau, jika dulunya masyarakat enggan berobat karena biaya yang mahal, kini masyarakat dapat menggunakan Kartu JKN miliknya untuk mendapatkan layanan kesehatan dengan mudah,” ujar Ansory.
Ansory menambahkan, dalam perjalanannya masih ada hal-hal yang harus dimaksimalkan dalam Program JKN. Melalui kegiatan sosialisasi bersama diharapkan masyarakat dapat menyampaikan masukannya untuk perbaikan pelaksanaan Program JKN ke depan. Selain menjadi peserta JKN masyarakat diharapkan untuk menjalani pola hidup sehat dan bersih dengan mengkonsumsi makanan bergizi, rutin olahraga, serta rutin melakukan aktivitas fisik.
“Kalau sudah punya Kartu JKN masyarakat tidak perlu cemas lagi ketika berobat, biaya berobat dijamin oleh Program JKN. Jangan saat sakit baru mendaftar ya, mari daftar menjadi peserta JKN selagi sehat, kita saling bergotong royong, yang sehat membantu yang sakit,” kata Ansory.
Senada dengan hal tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar Kiki Christmar Marbun mengatakan BPJS Kesehatan akan terus berupaya untuk meningkatkan pemahaman terkait Program JKN kepada masyarakat. Salah satunya dengan menggandeng mitra kerja yang mempunyai fungsi pengawasan tingkat pusat yaitu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI), untuk bersama-sama menyosialisasikan Program JKN.
Kiki turut mengimbau kepada masyarakat yang mampu namun belum menjadi peserta JKN agar segera mendaftarkan diri. Hal tersebut dalam rangka melindungi diri dari risiko biaya besar layanan kesehatan. Kiki juga berpesan bagi para peserta JKN untuk rutin membayar iuran setiap bulan agar status kepesertaan tetap aktif dan tidak terhambat saat akan mendapatkan layanan kesehatan.
“Program JKN merupakan program asuransi kesehatan sosial milik seluruh rakyat Indonesia, tanpa dukungan dan gotong-royong dari seluruh pemangku kepentingan program ini tentu tidak dapat berjalan maksimal,” jelas Kiki.
Selanjutnya, Kiki menyampaikan bahwa untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses administrasi layanan kesehatan BPJS Kesehatan telah menciptakan berbagi inovasi layanan berbasis digital, salah satunya Aplikasi Mobile JKN.
Kiki menyebutkan, Aplikasi Mobile JKN memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses layanan kesehatan Program JKN. Mulai dari pendaftaran, perubahan data peserta, pengecekan iuran, informasi fasilitas kesehatan (Faskes) terdekat, pendaftaran antrean Faskes, pelaksanaan skrining kesehatan, serta penyampaian pengaduan dapat diakses melalui Aplikasi Mobile JKN. Masyarakat dapat dengan mudah mengunduh Aplikasi Mobile JKN melalui playstore ataupun appstore di smartphone milik peserta.
“BPJS Kesehatan telah menyediakan layanan yang praktis dan mudah diakses oleh masyarakat tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan yaitu melalui aplikasi Mobile JKN dan layanan chat Pandawa. Selain Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan juga menghadirkan layanan melalui PANDAWA (Pelayanan Administrasi dengan Whatsapp). Masyarakat dapat menghubungi nomor Pandawa di nomor 08118165165 untuk dapat mendapatkan layanan melalui chat Whatsapp,” jelas Kiki. (RM)