Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJambiSUMATERA

Gubernur Jambi Al Haris: Stop Angkutan Batubara

×

Gubernur Jambi Al Haris: Stop Angkutan Batubara

Sebarkan artikel ini

Views: 209

JAMBI, JAPOS.CO – Gubernur H Al Haris  Menyikapi tentang kemacetan parah yang terjadi di lintas Sarolangun, Batanghari, terutama di ruas simpang Koto Buyo sampai Muara Bulian, sejak kemarin hingga hari ini Rabu (01/03/2023).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Al Haris mengatakan meski hal tersebut tidak semua kewenangan Pemerintah Provinsi Jambi, namun merupakan kewajiban saya selaku Gubernur Jambi untuk mengurus hal itu semua.

Lanjut Al Haris menjelaskan pemerintah provinsi Jambi mengambil langkah-langkah untuk kembali memulihkan aktivitas lalu lintas di ruas jalan nasional tersebut hingga normal kembali,”katanya Al Haris.

Dikatakannya salah satu dengan menyetop aktivitas angkutan batubara hingga waktu yang tidak ditentukan.

“Al Haris, mencermati terjadinya kemacetan di ruas jalan nasional Sarolangun, Batanghari, khusunya wilayah Batanghari tadi malam sampai hari ini.Saya mengambil langkah-langkah, pertama saya menghimbau kepada seluruh pemegang IUP atau pengusaha tambang untuk sementara waktu tidak mengadakan angkutan dari cafe(mulut) tambang sampai ke ruas jalan nasional tersebut, dikarnakan untuk tidak menambah kemacetan yang terjadi,” Papar Al Haris.

Selama tidak adanya aktivitas angkutan batubara, dikatakan Al Haris dirinya sudah mengintruksikan dinas PUPR Provinsi Jambi dan balai jalan untuk memperbaiki jalan yang rusak di ruas jalan tersebut.

“Selama masa tidak ada angkutan kami sudah memerintahkan dinas PUPR dan balai jalan untuk menutupi lubang jalan yang rusak,” imbuhnya.

Haris, Sebut terkait kemacetan parah yang terjadi sejak Kamarin hingga hari ini, saya selaku Gubernur Jambi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jambi, walau tidak sepenuhnya wewenang  Gubernur karena izin batubara bukan Gubernur yang mengeluarkan nya termasuk jalan nasional tidak ada kewenangan saya untuk menutup jalan tersebut.

“Saya minta semua pihak memahami termasuk juga saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat provinsi Jambi, karena merasa ini adalah kewajiban saya selaku Gubernur untuk mengurus ini semua, walau tidak sepenuhnya wewenang Gubernur, karena izin barubara bukan Gubernur yang mengeluarkan, termasuk jalan nasional tidak ada kewenangan mentup jalan tersebut, saya mohon maaf yang sebesar besarnya atas kejadian ini,” ungkapnya.

“Izin kan kami beberapa hari kedepan menangani ruas-ruas jalan yang berlubang dan rusak, mudahan nanti lancar semua dan masyarakat lancar aktivitas, menjelang selesainya jalan khusus yang dalam proses pembangunan. Saya tau warga hari ini membenci saya, menghujat saya itu semua resiko saya, ini tanggungjawab saya sebagai pemimpin,” di Provinsi Jambi, sebut Al Haris.(Rizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 110 SAMOSIR, JAPOS.CO – Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom,S.T  meresmikan Kantor Desa Parbalohan, Kecamatan Simanindo  yang dibangun bersumber dari dana APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 250 juta.Advertisementscroll kebawah…