Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Sutan Riska Terima Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat dan Tim Audit Terinci LKPD

×

Sutan Riska Terima Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat dan Tim Audit Terinci LKPD

Sebarkan artikel ini

Views: 159

DHARMASRAYA, JAPAS.CO – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, didampingi  Sekretaris Daerah Adlisman, Asisten II, Yefrinaldi, Inspektur, Andi Sumanto, Kepala BKD, Asril, dan Kepala Bapppeda, Parianto, mengadakan pertemuan dengan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat dan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dalam rangka pelaksanaan audit terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Dharmasraya Tahun 2022, Pulau Punjung, Selasa (28/02/2023).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Di hadapan Sutan Riska dan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat, Ketua Tim Pemeriksa BPK Yumnandar mengatakan, sesuai  Surat Tugas dari Kepala perwakilan BPK Prov Sumbar, pihaknya akan melakukan audit terinci atas LKPD Kabupaten Dharmasraya, selama 30 hari, sampai tanggal 23 Maret yang akan datang.

“Melalui pertemuan awal ini kami meminta izin kepada Pak Bupati untuk memulai audit terinci sebagai tindak lanjut atas penyampaian LKPD 2022 Unaudited pada tanggal 22 Februari 2023 yang lalu di Padang,” ujarnya.

Dikatakan, tujuan audit terinci ini adalah untuk memantau tindak lanjut atas pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya,  menilai efektivitas sistem pengendalian internal dalam menyusun Laporan Keuangan, menilai kepatuhan atas peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan melakukan pengujian substantive terbatas pada transaksi/saldo akun-akun dalam Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2022.

Sementara itu, Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, menyambut baik kedatangan  Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat, Arif Agus dan Tim Pemeriksa BPK di Kabupaten Dharmasraya. Ketua Umum Apkasi itu menyatakan komitmen dan dukungannya untuk kelancaran proses pemeriksaan yang akan dilakukan.

“Kami memerintahkan semua kepala OPD untuk bekerjasama dengan Tim Pemeriksa BPK agar pelaksanaan pemeriksaan berjalan lancar, termasuk memberikan semua dokumen, data dan informasi yang dibutuhkan,” tegasnya.

Selain itu Sutan Riska juga menugaskan Tim Inspektorat dan Badan Keuangan Daerah untuk membantu kelancaran tugas-tugas BPK, khususnya dalam mengkoordinir dan mendampingi pengumpulan data, dokumen dan informasi untuk bahan pemeriksaan, sehingga Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat dipertahankan.(Erman Chaniago).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 49 KETAPANG, JAPOS.CO – Peningkatan Pembangunan Pertanian dikecamatan merupakan salah satu tugas stakeholder pembangunan pertanian di kecamatan terutama BPP dan pihak pihak terkait lainnya, berbagai hal dilakukan untuk mendukung keberlangsungan…