Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJambiSUMATERA

DPRD Tanjabbar Melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang Tahun 2022–2023 

×

DPRD Tanjabbar Melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang Tahun 2022–2023 

Sebarkan artikel ini

Views: 202

KUALATUNGKAL, JAPOS.CO,- Para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) melaksanakan kegiatan reses masa sidang ll di Tahun 2022 – 2023 ini di laksanakan selama enam hari mulai dari tanggal 7 sampai 12 februari 2023.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Masa reses tersebut merupakan yang di tunggu di mana anggota DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPRD, kesempatan tersebut tentu langsung bertatap muka di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing, sesuai dengan undang – undang, hal tersebut guna menjaring dan menampung aspirasi serta melakukan fungsi pengawasan.

Para Anggota DPRD Tanjabbar yang turun ke Dapil I Kecamatan Tungkal Ilir, Kecamatan Seberang Kota, dan Kecamatan Bram Itam yaitu H. Muh. Sjafril Simamora SH, Hj Cici Halimah SE, Hasmely Hasan, Sufrayogi Syaiful S.IP, Mariatul Kiftiyah, H. Abdurahman, Hj Erliani, Muhammad Zaki ST, Jamal Darmawan Sie SE MM, Drs. Mukri, dan Hasbi.

Untuk Dapil II meliputi Kecamatan Betara dan Kuala Betara yaitu H. Abdullah SE, Dedi Hadi SH, Arpin Siregar Hj. Nurasiah S.Pdi, Hasan Basyri Harahap SH.

Dapil III Kecamatan Merlung, Muara Papalik, Renah Mendaluh terdiri dari Dra Jamilah, Nurkholis ST, Bunga Fitrianingsih, Wildawati SH.

Dapil IV wilayah Kecamatan Tungkal Ulu, Tebing Tinggi dan Batang Asam yaitu Hamdani SE, Ns. Neli S.Kep, Satria Tubagus Rian Hermawan SH MH, H Khairi SE, Nova Anggun Sari SH, M.Kn Sutejo SM, H Fahrizal S.Pd, Rayun, Ishak.

Sedangkan dapil V Kecamatan Pengabuan dan Senyerang adalah Ahmad Jahfar SH, H Muhammad Zuldi Ikrom, H Suhatmeri SH, Ansari, Subar S.Ag.

Kegiatan reses dilakukan dengan menggelar pertemuan dengan masyarakat di kecamatan masing – masing, reses tersebut sudah menjadi suatu kewajiban bagi Anggota Dewan untuk mengunjungi dapil nya dengan target dapat menampung dan menjaring keseluruhan aspirasi masyarakat.

Selain itu, reses juga dapat menjalin silaturrahmi dan menjemput aspirasi masyarakat yang mungkin belum terakomodir, hal ini dilakukan tiga bulan sekali untuk menjaring informasi, dan menghimpun seluruhnya dan kemudian disalurkan ke OPD yang bersangkutan. (Tenk-Set DPR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 33 BINJAI, JAPOS.CO – Kota Binjai Sumatera Utara dilanda banjir besar pada saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah ( pilkada ) walikota dan wakil walikota  periode 2024-2029,yang berlangsung pada Rabu…