Views: 295
SUKABUMI, JAPOS.CO – Majelis Ulama Indonesia mengundang forkopimda, (forum komunikasi pimpinan daerah) serta Bakor Pakem dan beberapa perwakilan Ormas Islam dalam rangka mengantisipasi kegaduhan menyangkut ungkapan ketua FKUB (Forum komunikasi Umat Beragama) Daden Sukandar menyangkut persoalan Ahmadiyah.
Dalam rapat koordinasi tersebut, semua tamu undangan dan semua unsur hadir. Dalam kesempatan tersebut para undangan mengapresiasi kepada MUI yang telah mengadakan acara ini dan MUI mengharapkan Ketua FKUB hadir, sehingga bisa memberikan keterangan atau meminta maaf atas kesalahan dalam perkataannya, yang menganggap Ahmadiyah saudara kita.
Padahal jelas sekali Ahmadiyah bukan Islam seperti tertuang dalam SK 3 Menteri dan Pelaturan Gubernur serta fatwa MUI bahwa Ahmadiyah dilarang keberadaan dan penyebarannya di Indonesia khususnya di kabupaten Sukabumi
Tigor Sirait Kasi Intel Kejari Kabupaten Sukabumi mengatakan, steatmen Daden ini sangat nyeleneh, semua jajaran forkopimda dan Bakor pakem telah susah payah menyegel madrasah Ahmadiyah yang ada di kabupaten Sukabumi tepatnya di Parakan Salak, supaya masyarakat tidak resah dengan adanya Madrasah Ahmadiyah tersebut.
“Saya berpesan kepada masyarakat jangan mau terprovokasi dengan keadaan ini masyarakat harus bisa menyaring semua informasi dan tidak mudah menyebar informasi kalo ada kejanggalan cepat laporkan,” ungkapnya
Dalam kesempatan tersebut turut hadir Garis, Goib, Sapujagat yang sangat mengecam kepada Daden. Semua ormas yang hadir minta FKUB di bekukan karena masyarakat menilai FKUB ini harus menjaga kerukunan Umat beragama yang di akui oleh negara ada Enam Agama yaitu,Islam, Kristen, katolik, Hindu, Budha, Konghucu.
“Tidak ada ituh Agama Ahmadiyah, trus kenapa Daden selaku ketua FKUB, mengatakan Ahmadiyah sodara kita umat Islam, jelas Ahmadiyah itu sesat dan menyesatkan, kami memohon kepada MUI agar menyampaikan kepada bupati bekukan saja SK FKUB,” beber Ormas Islam.
Dan hasil dari pada rapat koordinasi, Wakil ketua MUI UK membuat keputusan hasil kesepakatan dari rapat menjadi lima point diantaranya pertama Ahmadiyah sesat dan menyesatkan dan tidak perlu di bahas lagi, MUI tidak keberatan saudara Deden Sukendar diberhentikan.
“Hari Senin karena kita akan mengadakan rapat pimpinan, MUI akan mengajukan pembekuan FKUB di kabupaten Sukabumi kepada bupati, Daden Sukendar harus hadir di di hari Senin, MUI mempertahankan penyegelan Madrasah Ahmadiyah kodyani yang ada di Parakan salak,” pungkasnya, (ASR/ABK)