Views: 211
BELITUNG, JAPOS.CO – Eko Prasetiyo pemilik cafe melaporkan oknum warga ke Polres Belitung yang diduga melakukan pengrusakan pintu pagar dan pintu bar serta beberapa barang lainnya di Cafe miliknya yang sedang tutup, Rabu (22/2).
Lokasi pengrusakan tersebut bertempat di Cafe Purnama Jalan Gunong Tambak, Kelurahan Pangkal Lalang, Kecamatan Tanjungpandan, Selasa (21/2) malam.
“Betul, kami melaporkan ke Polres Belitung pukul 14:00 WIB Rabu (22/2). didampingi Ketua LSM Lidik Provinsi Babel Samsu Rizal,” kata Eko.
Bernomor STTLP/33/II/2023/RESKRIM, tanggal 22 Februari 2023. Aksi pengrusakan cafe tersebut dilakukan beberapa oknum yang tidak bertanggungjawab Selasa (21/2) malam pukul 23:30 WIB.
Kronologi
Kasus itu bermula korban (Eko-Red) mendengar dan melihat beberapa warga bersama Kasat Pol PP Hendri dan anggotanya serta Bupati Belitung Sahani Saleh yang akrab di sapa sanem ke Cafe Purnama.
“Padahal Cafe Purnama pada kejadikan malam itu tidak buka Selasa (21/2) malam. Kami juga sudah kantongi nama-nama oknum warga yang melakukan pengrusakan ini,” pungkasnya.
Menurut Eko, pada waktu itu Pol PP berniat mengantarkan surat himbauan dari Bupati Belitung menghadapi Bulan Suci Ramadhan. Dan Bupati Belitung pun ikut dalam rombongan Pol PP tersebut.
“Pol PP mengantarkan surat himbauan ke kami. Tiba-tiba ada oknum dari warga mungkin juga ada oknum dari Pol PP yang melakukan pengrusakan ini. Mohon pihak kepolisian dapat menyelidiki kasus ini. Selama ini tidak pernah ada warga anarkis, padahal ada Bupati dan Kasat Pol PP.
“Kenapa sekarang tiba-tiba kok warga anarkis dan Bupati serta Kasat Pol PP ada di lokasi ketika kejadian pengrusakan ini. Saya tidak mendengar ada teguran dari Kasat Pol PP dan Bupati atas pengrusakan dari oknum ini. Aneh bin ajaib,” tandas Eko ungkapkan kekecewaannya.
Atas kejadian ini, dari pantauwan awak media melihat langsung pihak Polres Belitung juga telah melakukan pemantauan langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) terkait pengrusakan pintu pagar Cafe Purnama tersebut.
“Polisi juga sudah melihat langsung di tempat kejadian perkara dan meminta keterangan dari sejumlah saksi Rabu (22/2) pukul 13:00 WIB. Ada wartawan juga disini,” pungkas Eko.
Ketua LSM Lidik Babel: Minta Laporan Korban Ditindaklanjuti
Ketua LSM Lidik Bangka Belitung, Samsurizal yang biasa disapa Bang Rijal, mengharapkan kepolisi menindak lanjuti laporan korban atas dugaan tindak pidana pengrusakan ini.
” LSM Lidik mengawal kasus ini. Berharap jika ditemukan tindak pidana dari oknum warga pengrusakan ini, diproses sesuai hukum yang berlaku di NKRI, agar ada efek jera,” tegas Bang Rizal. (Yus)