Views: 514
KALBAR, JAPOS.CO – Proyek Pembangunan Gedung Asrama Haji Pontianak di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat oleh PT. Wahana Mitra Kontrindo diduga keras terjadi Maladministrasi, proyek ini diduga telah di 100%kan, kendati pekerjaan belum selesai pada saat tutup Tahun Anggaran 2022.
Proyek senilai Rp 24,2 Milyar APBN Tahun Anggaran 2022 yang hingga kini belum selesai tersebut, diduga keras laporan Opnamenya dimanipulasi saat kontrak berakhir. Hingga hari ini (15/02) kegiatan para pekerja dalam pengerjaan proyek ini masih terlihat beaktivitas.
Jika dilihat dari masa keterlambatan pengerjaan Proyek Pembangunan Asrama Haji Pontianak hingga saat ini, diperkirakan bobot prosentase proyek pada saat tutup tahun anggaran per 31 Desember 2022 hanya mencapai progress pekerjaan 80%.
Seperti diberitakan Japos.co sebelumnya, bahwa Proyek Pembangunan Asrama Haji Pontianak yang dilaksanakan oleh PT. WAHANA MITRA KONTRINDO pengerjaaannya molor. Pekerjaan diluar masa kontrak tersebut tidak lagi diawasi oleh Konsultan Pengawas (PT. Gubahreka Consultan).
Belum diketahui secara pasti apa yang menjadi kendala dalam pelaksanaan proyek ini sehingga tak kunjung selesai, pihak Penyedia (PT. WAHANA MITRA KONTRINDO.red) saat dikonfirmasi Japos.co beberpa waktu lalu, tidak memberikan jawaban.
Demikian pula Pihak Kementerian Agama Kantor Wilayah Provinsi Kalimantan Barat selaku Satuan Kerja Proyek ini, beberapa kali Japos.co melakukan konfirmasi tertulis yang dikirim melalui Sumarman, S.Ag selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), namum hingga kini belum dijawab pula.
Tertutupnya pihak Penyedia (PT. WAHANA MITRA KONTRINDO.red) serta pihak Pejabat Pembuat Komitmen, menimbulkan penafsiran negative. Beberapa pihak yang menanggapi pemberitaan Japos.co sebelumnya, meminta agar Proyek Pembangunan Asrama Haji Pontianak ini dijadikan sorotan pihak Aparat Penegak Hukum (APH). (Hardi)