Views: 360
KAMPAR, JAPOS.CO – Diduga tambang galian C Ilegal yang terletak di RT 01 Dusun 01 Desa Sumber Sari Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar Riau, kembali beraktivitas.
Dikabarkan, sebelumnya aktivitas tambang tersebut pernah dihentikan oleh aparat penegak hukum setempat.
Sumber menyebutkan menduga pemilik usaha ilegal tambang galian C kebal hukum.
Dari pantauan dilapangan ditemukan sejumlah Damtruk mengantri muatan serta satu unit alat berat Excavator sedang memuat metrial jenis krokos ke bak truk (Damtruk), Selasa (14/2/22).
Sementara sumber yang tidak mau namanya disebut, lokasi tambang galian C dan alat berat Excavator diduga milik warga suram bermarga Marbun
Lebih jauh diceritakan sumber, diduga aktivitas tambang galian C ilegal tersebut pernah diberhentikan oleh aparat penegak hukum. Namun, sumber menilai pemilik usaha tambang tersebut diduga kebal terhadap hukum karena sudah beraktivitas seperti biasa.
“Sempat berhenti Rajia galian C,” ujar sumber.
“Punya Marbun, tanahnya sama alat (Excavator), punya Marbun,” lanjut sumber.
Di kantor Desa Sumber Sari, melalui salah satu aparat Desa Sumber Sari Tapung Hulu yang tidak mau namanya disebut menyampaikan sejauh ini pihaknya tidak pernah memberikan rekom tertulis ataupun lisan.
Terpisah, Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman SH menyampaikan telah perintahkan Kanit Reskrim kelokasi aktivitas tambang galian C.
“Kanit sudah sy suruh cek,” ujarnya.
“Kanit sudah kesana muda2han ada yang diamankan,” jelas Kapolsek Tapung Hulu Lewat pesan aplikasi WhatsApp.(dh)