Views: 444
TANGERANG, JAPOS.CO – Truk sampah adalah truk yang dirancang khusus untuk mengumpulkan limbah padat dan mengangkutnya ke fasilitas pembuangan atau pengolahan limbah, seperti TPA maupun pusat daur ulang.
Mengingat begitu vitalnya truk sampah tersebut, sudah seyogyanya kondisinya baik menyangkut bak dan mesin harus benar-benar diperhatikan, sehingga tidak bermasalah saat dalam perjalanan.
Rupanya, hal itu tidak sepertinya tidak menjadi hal yang prioritas bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.
Indikasi itu terlihat saat satu unit armada pengangkut sampah milik Pemkab Tangerang mogok di Jalan Karet Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang pada Senin (13/2/2023) sekitar pukul 17.15 WIB.
Mogoknya truk sampah itu sudah barang tentu mengganggu aktivitas warga yang melintas di wilayah itu, belum lagi aroma tak sedap dari limbah rumah tangga yang ada didalam truk.
Kepada Japos.co, salah seorang kernet mengatakan bahwa truk sampah tersebut mengalami kerusakan dan sedang menunggu perbaikan.
Diakui sampah yang diangkut adalah sampah dari wilayah Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang dan tidak jelas mau dibawa kemana.
Berdasarkan tulisan yang terpampang di pintu sebelah kiri, truk sampah milik Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman Kabupaten Tangerang tersebut adalah tahun anggaran 2013. Sedangkan di bagian depan tertulis Kresek, artinya bahwa truk sampah dengan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) B 9020 GOQ Tahun 04.18 itu milik pemerintah Kecamatan Kresek yang juga masih wilayah Kabupaten Tangerang.
Buruknya kondisi truk pengangkut sampah milik Pemkab Tangerang itu menjadi perhatian. Masyarakat mempertanyakan anggaran perawatan armada pengangkut sampah yang dikelola Dinas Lingkungan hidup dan Pertamanan Kabupaten Tangerang.
“Ke mana anggaran perawatan truk sampah yang sudah dianggarkan yang jumlahnya cukup besar melalui APBD setiap tahun? Seharusnya, Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman tidak membiarkan bak sampah tidak layak itu dioperasionalkan,” ujar salah seorang warga saat di lokasi.
Selain anggaran yang bersumber dari APBD, selama ini masyarakat mematuhi untuk membayar restribusi sampah, namun kenyataan fasilitas di lapangan tidak dapat dinikmati masyarakat. Sebab, anggaran yang bersumber dari retribusi sumbangan masyarakat tidak jelas dan kuat dugaan masuk ke kantong oknum -oknum yang tidak bertanggung jawab untuk memperkaya diri.
‘Sudah selayaknya aparat penegak hukum turun tangan mengusut anggaran yang tidak jelas peruntukannya. Pasalnya setiap tahunnya Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam hal ini Dinas Kebersihan mengeluarkan dana miliaran rupiah untuk biaya perawatan kendaraan dan biaya pajak kendaraan,” kata warga tersebut dengan nada kecewa.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertamanan Kabupaten Tangerang, Drs H Achmad Taufik, MSi saat diminta tanggapannya melalui pesan WhatsApp (WA) Selasa (14/2/2023) terkait kondisi truk sampah yang memprihatinkan tersebut seakan tidak ada beban mengatakan, “Kalau kendaraan mogok pasti dialami banyak kendaraan, apa lagi truk sampah Kecamatan yang dibeli sekitar tahun 2013, kalau blom jelas bisa ditanyakan ke pengemudinya, dan untuk lebih jelas lagi dipersilahkan untuk dikonfirmasi ke pihak Kecamatan Kresek. tks infonya,” kata Taufik. (Bung)