Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

Guru Sertifikasi di Kota Banjar Kembali Gigit Jari

×

Guru Sertifikasi di Kota Banjar Kembali Gigit Jari

Sebarkan artikel ini

Views: 195

BANJAR, JAPOS.CO – Setelah tahun 2022 tak menerima Tambahan Penghasil Pegawai (TPP), untuk tahun 2023 mendatangpun ratusan ASN guru sertifikasi (Guser) Kota Banjar “di-zonk” atau tetap tak akan menerima TPP.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Hal itu diketahui dalam pertemuan perwakilan sejumlah guru sertifikasi yang tergabung dalam Forum Guru Sertifikasi Kota Banjar bersama Pemkot Banjar yang dihadiri Wali Kota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar H. Kaswad di Ruang Rapat Gunung Babakan Setda Banjar, beberapa waktu lalu.

Sebelumnya para guru sertifikasi tersebut melakukan studi banding dasar hukum TPP Guser dan penganggaran dari APBD ke berbagai daerah serta lintas instansi. Hasilnya, penganggaran TPP Guser diperbolehkan aturan.

Menurut Koordinator Forum Guru Sertifikasi Kota Banjar, Eko Herdiansyah, sejak dulu pihaknya hanya bisa berharap dan berharap seiring aturan yang berlaku sekarang memperbolehkan penganggaran TPP Guser dari APBD. Kemudian, hasil konsultasi ke berbagai daerah dan lintas instansi jawabannya sama yakni membolehkan, bahkan daerah lain merealisasikannya tahun 2022 ini. “Kalau bicara regulasi, penganggaran TPP Guser itu tak ada aturan yang dilanggar. Misalnya saja, Pemkot Banjar atau kepala daerah memiliki kebijakan mengalokasikan anggaran untuk TPP Guser Kota Banjar,” ucap Eko seraya mengatakan jumlah ASN Guser Kota Banjar terdata saat ini sebanyak 865 orang.

Kendati tahun 2022 dipastikan tak menerima TPP Guser, kemudian tahun 2023 juga bernasib sama, pihaknya berharap masih ada kejutan menggembirakan. “Kami, Guser Kota Banjar tetap berharap dan menanti ada kejaiban, kejutan menggembirakan yang pro nasib Guser Kota Banjar,” ujarnya.

Pada pertemuan Forum Guser Kota Banjar, Wali Kota Banjar Hj. Ade Uu Sukaesih, mengungkapkan alasan Pemkot Banjar tak menganggarkan TPP guru sertifikasi untuk tahun 2022 dan tahun 2023. Hal itu berlatar keterbatasan kemampuan keuangan daerah. “APBD mengalami defisit, Dana Alokasi Umum (DAU) Kota Banjar dari Pemerintah Pusat berkurang. Kemudian, Dana Intensif Daerah (DID) juga tidak ada. Bersamaan itu, tahun ini Pemkot Banjar mengalokasikan anggaran untuk pengadaan rekrutmen PPPK juga,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, perwakilan Forum Guru Sertifikasi Kota Banjar semuanya memahami atas kondisi keuangan daerah. Sebagai solusinya,  menyepakati TPP guru sertifikasi tak dianggarkan tahun 2023 mendatang. (Mamay)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *