Views: 182
CIAMIS, JAPOS.CO – Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya kembali meraih penghargaan dari Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Atau Kemendes PDTT. Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim kepada Bupati Ciamis yang diwakili oleh Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra. Penyerahan penghargaan tersebut berlangsung di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (02/2) malam.
Penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi bagi setiap Kabupaten atau Kota di Indonesia yang berhasil transformasi secara total pengelolaan dana bergulir masyarakat atau eks UPK PNPM-MPd jadi Bumdesma. Untuk Provinsi Jawa Barat sendiri yang meraih penghargaan dari Kemendes PDTT tersebut hanya 3 Kabupaten saja yakni Kabupaten Kuningan, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Ciamis.
Kepala DPMD Ciamis, Ape Ruswandana, SP mengatakan, penghargaan itu merupakan hal yang luar biasa. Pasalnya, pada awal tahun 2023 ini Kabupaten Ciamis kembali meraih sejumlah prestasi baik di tingkat Provinsi maupun Nasional. “Tentu ini menjadi motivasi bagi kami agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Karena, pelayanan terbaik itu adalah hal yang terpenting bagi kami,” katanya.
Kabupaten Ciamis sendiri, kata Ape, bisa memberikan penghargaan kepada desa-desa yang mampu meningkatkan kualitas pembangunan desa menjadi desa mandiri. Di tahun 2022 ada 76 desa yang mampu melompat dari kriteria desa maju menjadi desa mandiri. Jika dibandingkan dengan tahun 2019 yang hanya terdapat 6 desa mandiri, berarti secara keseluruhan sudah mencapai 168 desa yang masuk kategori desa mandiri di Kabupaten Ciamis.
Sebelumnya, pada tahun 2022 ini Kabupaten Ciamis telah menerima berbagai penghargaan dan juga prestasi dari berbagai aspek. Hal itu, untuk indikasi keberhasilan dalam jalankan program kebijakan mewujudkan visi Kabupaten Ciamis 2019-2024. (Mamay)